Panglima TNI, Dukung Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Sunarko

JOMBANG, FaktualNews.co – Panglima TNI Marskal Hadi Tjahjanto mendukung penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Sunarko yang menjadi tersangka tindakan maker.

Tanpa menjelaskan alasannya, Panglima TNI menyampaikan  terkait itu telah menghubungi Danpom TNI untuk berkoordinasi dengan Kabag Binkum agar minta penangguhan penahanan Mayjen (Purn) TNI Sunarko kepada penyidik Polri.

Pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ini disampaikan di Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) usai menggelar silaturrahmi dengan para ulama se Jawa Timur, silaturrahmi berlangsung di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Dalam forum acara silaturrahmi yang diikuti sekitar seratus ulama serta tokoh masyarakat se Jawa Timur tersebut. Panglima menjelaskan kronologi demonstrasi tanggal 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta, yang berakhir rusuh menyusul adanya kelompok  penyusup.

Panglima menceritakan seluruh proses demonstrasi sejak persiapan hingga berakhirnya demonstrasi yang menimbulkan korban luka maupun meninggal dunia tersebut. Panglima berharap kerusuhan tersebut merupakan kerusuhan terakhir di Indonesia.

Disingung mengenai kesiapan TNI mengamankan sidang putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi Jakarta. Marskal Hadi Tjahjanto menyatakan  pihaknya telah menyiagakan 14 ribu personel TNI yang akan disebar di di gedung MK, Istana Negara, KPU serta Bawaslu.

Usai bersilaturahmi dengan para ulama, Panglima TNI berziarah ke makam pendiri NU KH Hasyim Asya’ari serta makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).