SURABAYA, FaktualNews.co – Dua hari belakangan, Kota Surabaya diwarnai aksi unjukrasa para wali murid yang menolak pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sejumlah kantor pemerintahan menjadi jujugan protes para pengunjuk rasa. Tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menanggapinya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini secara singkat menegaskan jika kebijakan tersebut bukan dibuat oleh Pemkot Surabaya. Sehingga, aksi unjuk rasa terkesan salah alamat.
“(Sistem) zonasi iku sopo sing gawe (Zonasi itu siapa yang membuat),” ucap Tri Rismaharini, Kamis (20/6/2019).
Seakan tak puas dengan jawaban Sang Wali Kota. Awak media kembali menanyakan kemungkinan adanya kebijakan yang diambil pihak Pemkot Surabaya untuk menjawab tuntutan warga. Seperti halnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang telah memutuskan menghentikan sementara layanan online dalam PPDB 2019.
Lagi-lagi, dengan bahasa khasnya. Risma, begitu ia biasa disapa mengatakan bila pihaknya tak berani melakukan itu, “Gak mungkin, gak ada yang berani,” singkatnya.
Sehari sebelumnya, ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya (KOMPAK) menggelar aksi
penolakan sistem zonasi dalam PPDB 2019. Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rabu, 19 Juni 2019.
Sedangkan siang tadi, aksi protes kembali dilakukan para orang tua wali murid didepan kantor Dinas Pendidikan Pemkot Surabaya. Tuntutannya sama, peserta aksi meminta agar sistem zonasi dalam PPDB 2019 dibatalkan.