FaktualNews.co

Sopir Truk Pembawa Alat Hisap Sabu di Pasuruan, Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 1230 kali Penulis:
Sopir Truk Pembawa Alat Hisap Sabu di Pasuruan, Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
FaktualNews.co/Aziz/
Tas milik sopir truk yang ditemukan adanya alat hisap sabu.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca diamankannya sopir truk tangki yakni TM (31), asal Kota Probolinggo, yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/6/2019) malam, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Sat Narkoba Polres Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan TM beserta seorang keneknya untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil temuan di tas milik sopir tangki tersebut, memang ditemukan alat hisap sabu, korek api dan bekas plastik yang dugaan berisikan sabu. Saat ini kita kembangkan,”katanya, saat dihubungi Jum’at (21/6/2019).

Menurut Nanang, dari pengakuan TM, ia memang sering mengkonsumsi sabu dengan alasan agar fit bekerja. Bahkan TM ini kenal sabu baru 3 bulan ini.”Namun apapun alasannya, dalam temuan barang bukti itu, tak dapat dipungkiri kalau sopir dan keneknya ini sering membeli sabu untuk dikonsumsi bersama-sama. Untuk dapat sabu, mereka urunan belinya,” ujar Nanang.

Dikatakan oleh Nanang, pada saat kejadian mereka baru membeli sabu dari Surabaya.”Begitu menabrak median jalan saat mengemudikan truknya, sabu tersebut dibuangnya. Mereka khawatir kalau ada masalah jika terbukti bawa sabu. Namun apapun alibi mereka, menjadi petunjuk awal penyelidikan untuk menjerat pelakunya,” tegasnya.

Sebab, lanjut Nanang, dari hasil temuan, mereka menyimpan, memiliki dan mengkonsumsinya. Untuk mengungkap kasus itu, saat ini kedua awak truk tangki Pertamina ini, masih menjalani tes urine.

“Barang buktinya, kita kirimkan ke laboratorium di Surabaya. Dari hasilnya nanti bisa disimpulkan bisa mengarah pada tersangka,” pungkas dia.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin