JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya merubah komposisi jumlah siswa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.
Perubahan itu yakni dengan menambah porsi untuk penerimaan pada jalur prestasi yang semula hanya disediakan 5 persen dari pagu Sekolah, kini bertambah menjadi 15 persen.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang nomor 422.1/2657/415.16/2019 tentang perubahan atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 422.1/524/415.16/2019 tentang PPDB pada satuan pendidikan di Kabupaten Jombang tahun 2019/2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengatakan penambahan kuota untuk jalur prestasi ini menyusul adanya surat edaran Menteri Pendidikan yang berbunyi tentang perubahan porsi zona dan prestasi.
Penambah kuota jalur prestasi ini secara otomatis akan memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi di Jombang untuk berlomba-lomba masuk dan memilih Sekolah yang mereka inginkan dengan modal kejuaraan yang mereka miliki.
“Jadi yang sebelumnya kuota jalur zonasi 90 perssb, kini kami rubah menjadi 80 persen, sehingga jalur prestasi yang sebelumnya hanya 5 persen kini menjadi 15 persen,” terangnya, Minggu (23/6/2019).
Budi Nugroho merinci, di Kabupaten Jombang terdapat 45 SMP Negeri yang tersebar di seluruh Kecamatan. Dari jumlah itu total pagu yang tersedia tercatat 10.336 siswa.
Sehingga jika jalur zonasi atau reguler disediakan kuota 80 persen maka jumlah siswa yang berkesempatan masuk dengan zonasi tercatat 9.278 siswa. Sedangkan jalur prestasi pagunya mencapai 1.552 siswa. Sedangkan, untuk kuota jalur perpindahan tugas orang tua jumlahnya tetap yakni 5 persen atau sebanyak 505 siswa.
“Kalau sebelumnya jalur zonasi pagu kami sediakan mencapai 9.304 siswa dan jalur prestasi hanya 526 siswa,” bebernya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bertekat melakukan perbaikan kualitas pendidikan di wilayahnya.
Sebagai wujud tekat ini, kini Disdik berupaya melakukan pemerataan pendidikan melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dengan sistem zonasi secara murni. Bahkan, pendaftarannya pun hanya bisa dilakukan secara online.
“Dengan perubahan ini diharapkan, kualitas pendidikan di Kabupaten Jombang akan semakin meningkat,” pungkas Budi Nugroho. (*)