JOMBANG, FaktualNews.co – Karena mencoba mencuri sepeda motor milik seorang juru parkir di Jombang, Jawa Timur, Maulana Said Alhabib Ishak Alaidrus (22) pemuda asal Desa/Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Polisi.
Aksi nekat Maulana tersebut terjadi di area parkir klinik Sakinah di Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang pada, Sabtu, 22 Juni 2019, malam. Bermula saat korban yang diketahui merupakan juru parkir di klinik tersebut sedang sibuk membantu mengatur lalu lintas saat ada insiden kecelakaan lalu lintas di sekitar klinik.
Nah, saat korban sedang sibuk dengan lalu lalang kendaraan inilah pelaku berusaha mengambil sepeda motor milik korban jenis Yamaha FIZ S 6390 WM yang diparkir di area parkir klinik.
Namun apes, aksi pelaku ini ditetahui oleh seorang saksi bernama Neno. Neno sontak langsung berteriak maling sehingga mengundang perhatian sejumlah warga lainnya yang ada di sekitar lokasi.
Tanpa menunggu aba-aba warga pun kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada Polsek Tembelang.
Kapolsek Tembelang, Iptu Sarwiaji mengatakan, bahwa pelaku mengaku nekat mengambil sepeda motor korban lantaran sepda motor yang dia bawa mengalami kerusakan.
Pelaku mengaku berangkat dari rumahnya di Lumajang berniat menuju sebuah Pesantren di wilayah Kediri dengan sebuah sepeda motor jenis Honda beat warna merah berplat nomor N 4357 UZ. Namun, setibanya dilokasi kejadian sepeda motor matic yang dikendarainya itu rusak sehingga pelaku nekat mencuri sepeda motor milik korban.
“Pengakuanya seperti itu namun ini masih akan kita dalami dulu, kami masih periksa pelaku dan saksi,” ujar Sarwiaji, Minggu (23/6/2019).
Kini pelaku harus mendekam disel tahanan Polsek Tembelang untuk proses lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami juga sita sepeda motor pelaku yang dijadikan sarana mencuri dan sepeda motor korban untuk barang bukti,” pungkasnya.