FaktualNews.co

Congkel Jendela Embat Laptop, Remaja di Trenggalek Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 715 kali Penulis:
Congkel Jendela Embat Laptop, Remaja di Trenggalek Diringkus
FaktualNews.co/Suparni PB/
Tersangka pencurian (menunduk)di Trenggalek.

TRENGGALEK,FaktualNews.co – Umar Santoso (31) warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, harus merasakan pengabnya udara di balik jeruji besi tahanan Mapolres Trenggalek.

Pasalnya, ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa laptop milik Siti Maesaroh warga setempat. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp. 3.700.000.

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Sedangkan kasusnya, masih dalam proses penyidikan petugas,” ucap Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Senin (24/6/2019).

Disampaikan, Didit kejadian itu pada Senin (27/5/ 2019) dan korban melaporkan pada Senin (17/6/2019). Sedangkan peristiwa itu berawal, korban ketika itu pulang dari salat tarawih dan melihat kamarnya sudah dalam keadaan acak-acakan.

Selanjutnya korban mengecek barang-barang miliknya dan ternyata tas warna hitam milik korban yang berisi laptop dan uang tunai sebesar Rp 100.000 raib.

Korban sempat berusaha mencari keberadaan barang miliknya tersebut termasuk menanyakan kepada keluarga dan teman-teman korban. Namun sampai peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Dongko, barang tersebut belum ditemukan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Namun barang curiannya tidak ada dan dari pengakuan pelaku barang tersebut telah dijual ke rekannya.

Pelaku juga mengakui, bahwa ia masuk rumah korban dengan cara mencongkel atau merusak jendela dan perbuatan itu baru pertama kali dilakukan.

“Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat ke-3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Didit. (Suparni/PB,Rudi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin