Curi Satu Tandan Pisang, Dua Kuli Bangunan di Situbondo Dipolisikan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kepergok mencuri satu tandan pisang, dua orang kuli bangunan asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Senin (24/6/2019).
Dua orang kuli bangunan itu kepergok mencuri satu tandan pisang milik korban Sugianto (65), asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Mereka adalah, Nur Amang 30, dan Hendra 32, dengan kerugian materi sebesar Rp100 ribu.
Terungkapnya kedua kuli bangunan mencuri satu tandan pisang milik korban Sugianto itu, berawal saat korban curiga dengan prilaku kedua pengendara sepeda motor, sehingga korban bersama salah seorang tetangganya langsung membuntutinya.
Bahkan, setelah diberhentikan oleh korban, keduanya mengaku jika satu tandan pisang yang dibungkus dengan sak berwarna putih itu, merupakan pemberian dari kerabatnya. Namun, setelah ditanya lebih lanjut, kedua pelaku mengaku telah mengambil dari pekarangan korban.
“Awalnya kedua pelaku mengelak dituding mencuri satu tandan pisang, namun setelah didesak keduanya mengaku telah mencuri pisang di pekarangan,” ujar Sugianto, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Senin (24/6/2019).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan pencurian satu tandan pisang, namun setelah dilaporkan ke Mapolres Situbondo, korban langsung mencabut laporan pencurian pisang tersebut.
“Setelah dilaporkan ke Mapolres Situbondo, kasus pencurian ini selesaikan secara kekeluargaan antara korban dengan terlapor,” kata Iptu Nanang Priyambodo.