FaktualNews.co

Dampak Sistem Zonasi, Dua SMAN di Pasuruan Kekurangan Siswa

Pendidikan     Dibaca : 1299 kali Penulis:
Dampak Sistem Zonasi, Dua SMAN di Pasuruan Kekurangan Siswa
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi PPDB

PASURUAN, FaktualNews.co -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Pasuruan menerapkan sistem zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB, ternyata munculkan polemik. Bahkan akibat aturan itu, 2 SMAN di Kabupaten Pasuruan, tak penuhi pagu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Kota dan Kabupaten Pasuruan, Indah Yudiani membenarkan, 2 SMA negeri di wilayahnya tak penuhi pagu. “Dari hasil pengumuman melalui sistem zonasi, memang ada dua SMA negeri yakni Kejayan dan Gondangwetan di kabupaten pasuruan tak penuhi pagu,” jelas dia, Senin (24/6/2019).

Indah menjelaskan, bahwa tak terpenuhinya pagu di dua SMA negeri itu, karena sistem zonasi yang belum dipahami oleh calon siswa. “Sesuai laporan yang masuk, untuk di SMAN Gondangwetan, masih kekurangan 40 calon siswa. Sedangkan di SMAN Kejayan, lebih banyak lagi yakni kekurangan 90 calon siswa,” urai Indah.

Akibat kurangnya calon siswa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, untuk tetap laksanakan zonasi sesuai ketentuan. Untuk memenuhi pagu di SMA negeri yang berada di pedesaan itu, pihaknya mengarahkan bagi calon siswa yang tak diterima di SMA yang dituju, bisa diterima ke SMAN 1 Gondangwetan dan SMAN 1 Kejayan.

Lebih jauh Indah menjelaskan, bahwa bagi siswa yang diarahkan ke dua SMA negeri tersebut, tak melanggar ketentuan zonasi. Karena, kata dia, penerapan zonasi telah ditutup seiring dengan hasil pengumuman penerimaan calon siswa. “Sehingga dalam hal ini tidak ada pelanggaran. Upaya ini juga tak merugikan sekolah swasta,” imbuhnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Pasuruan, total ada 5 zona. Diantaranya Zona 1 dengan tujuan SMAN I Bangil mencakup Kecamatan Bangil, Beji, Kraton, Rembang dan Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Zona 2 dengan tujuan SMAN I Pandaan mencakup wilayah Kecamatan Prigen, Pandaan, Gempol dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Zona 3 yakni SMAN I Purwosari dan SMAN I Kejayan mencakup Kecamatan Tutur, Wonorejo, Purwosari, Purwodadi, Sukorejo, Kejayan, Pohjentrek dan Lawang, Malang. Zona 4 yakni SMAN I Grati dan SMAN I Gondangwetan, Kecamatan Lekok, Winongan, Pasrepan, Rejoso, Gondangwetan, Nguling, Puspo dan Grati. Serta Zona 5, SMAN I Tosari dan SMAN I Lumbang mencakup wilayah Tosari dan Lumbang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags