Peristiwa

Dinilai Ganggu Ketertiban Umum, PKL di Situbondo Ditertibkan Satpol PP

SITUBONDO,FaktualNews.co – Dianggap mengganggu ketertiban umum. Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa sudut di Kota Situbondo, ditertibkan  petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab  Situbondo.

PKL yang ditertibkan adalah yang membuka lapak di sejumlah  trotoar di  Kota Situbondo..

Kasie Opsdal Satpol PP Pemkab Situbondo, Busardianto mengatakan, pihaknya sengaja  melakaukan penertiban para PKL, karena   para  PKL membuka lapak  dinilai melanggar ketentuan dengan memanfaatkan fasilitas umum, seperti bahu jalan dan trotoar  di kota Situbondo.

Menurut Busardianto, tujuan penertiban tersebut adalah untuk menjaga keindahan dan kerapian warungnya serta mendata para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan WR. Supratman dan sekitarnya.

“Selanjutnya, kita juga menghimbau kepada PKL agar menertibkan parkir para konsumennya, ” jelas Busardianto, Senin (24/6/2019).

Pria yang akrab dipanggil Busar ini menegaskan, tidak ada perlawanan saat dirinya melakukan penertiban para PKL disejumlah sudut kota Situbondo. Justru para PKL mendukung langkah Satpol PP dalam operasi ketertiban tersebut.

“Jika ada event tertentu yang dilaksanakan pemerinrah Kabupaten Situbondo, para PKL siap dan setuju menutup  lapaknya  sementara,” tutur Busar.

Hasil pantauan media ini, saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di sepanjang Jl. WR. Supratman  dan disejumlah sudut kota Situbondo,berlangaung humanis. Mereka saling pengertian satu sama lainnya, sehingga tak ada complain.