SITUBONDO,FaktualNews.co – Dianggap mengganggu ketertiban umum. Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa sudut di Kota Situbondo, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo.
PKL yang ditertibkan adalah yang membuka lapak di sejumlah trotoar di Kota Situbondo..
Kasie Opsdal Satpol PP Pemkab Situbondo, Busardianto mengatakan, pihaknya sengaja melakaukan penertiban para PKL, karena para PKL membuka lapak dinilai melanggar ketentuan dengan memanfaatkan fasilitas umum, seperti bahu jalan dan trotoar di kota Situbondo.
Menurut Busardianto, tujuan penertiban tersebut adalah untuk menjaga keindahan dan kerapian warungnya serta mendata para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan WR. Supratman dan sekitarnya.
“Selanjutnya, kita juga menghimbau kepada PKL agar menertibkan parkir para konsumennya, ” jelas Busardianto, Senin (24/6/2019).
Pria yang akrab dipanggil Busar ini menegaskan, tidak ada perlawanan saat dirinya melakukan penertiban para PKL disejumlah sudut kota Situbondo. Justru para PKL mendukung langkah Satpol PP dalam operasi ketertiban tersebut.
“Jika ada event tertentu yang dilaksanakan pemerinrah Kabupaten Situbondo, para PKL siap dan setuju menutup lapaknya sementara,” tutur Busar.
Hasil pantauan media ini, saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di sepanjang Jl. WR. Supratman dan disejumlah sudut kota Situbondo,berlangaung humanis. Mereka saling pengertian satu sama lainnya, sehingga tak ada complain.