FaktualNews.co

Diperiksa Kejari, Dua ASN Dicecar 20 Pertanyaan Soal Rehab Pasar Manggisan, Jember

Peristiwa     Dibaca : 572 kali Penulis:
Diperiksa Kejari, Dua ASN Dicecar 20 Pertanyaan Soal Rehab Pasar Manggisan, Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Sejumlah pejabat Pemkab Jember tampak di Kejaksaan Negeri Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Jember diperika penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran rehab sejumlah pasar di Kabupaten Jember,.

Dua orang ASN berinisila AN dan EK itu diperiksa selama kurang lebih 2 jam. Keduanya dicecar penyidik sebanyak 20 pertanyaan seputar dugaan penyelewengan anggaran rehab Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Hingga kini, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

“Tadi start (pemeriksaan) dari jam 10 (pagi), sampai selesai sekitar jam 1.30 WIB (siang) untuk inisial EK. Kemudian untuk inisial AN baru saja selesai (sekitar pukul 3.30 WIB),” Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin sore (24/6/2019).

Herdian menjelaskan, terkait berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi tersebut. “Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan, dan sudah kita dapat fakta. Namun perlu pendalaman lagi dengan saksi-saksi lain,” ungkapnya.

Dituturkan Kasi Pidsus, dari 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik, terkait dengan pembangunan rehab Pasar Manggisan. Lantaran, penyidik ingin menggali lebih detail soal realisasi proyek yang diindikasi terjadi tindak pidana korupsi.

“Terkait (dugaan penyelewengan) rehab Pasar Manggisan (Tanggul). Untuk pasar yang lain masih nanti! Kita masih fokus yang satu ini dulu,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi ini, lanjut Herdian, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya selama beberapa hari ke depan.

“Sesuai schedule (jadwal, red) pemeriksaan saksi tetap. Masih berjalan,” ujarnya. Namun Herdian tidak menyebutkan detail, siapa saksi lainnya yang akan dipanggil oleh Kejari terkait kasus tersebut.

“Tentunya dari dinas maupun bukan dinas! Yang masih terkait proses rehab Pasar Manggisan tersebut,” sambungnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin