Diperiksa Kejari, Dua ASN Pemkab Jember Terlibat Dugaan Korupsi Rehab Pasar Rp100 Miliar?
JEMBER, FaktualNews.co – Pemeriksaan terhadap dua oknum PNS yang diduga terlibat penyelewengan anggaran rehab sejumlah pasar di Kabupaten Jember berlanjut. Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian menyebutkan, ada dua oknum PNS yang diperiksa.
“Pemeriksaan ini terhadap dua oknum PNS berinisial AN dan EK. Proses masih berlangsung sekarang,” katanya, Senin (24/6/2019).
Pantauan FaktualNews.co, salah satu oknum PNS berinisial AN masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Hingga saat ini, kedua oknum Apratur Sipil Negara (ASN) tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Jember.
“Terkait hasil nanti akan dikabari lebih lanjut. Saat ini masih proses,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap 2 saksi awal ini dilakukan, setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember 6 ruangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis 20 Juni 2019
Penggeledahan tersebut, terkait dugaan penyelewangan anggaran rehabilitasi 12 pasar di Kabupaten Jember. Dimana untuk nilai anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut, mencapai Rp100 miliar.