FaktualNews.co

Edarkan Pil Setan, Pemuda Asal Blitar Dicokok saat Transaksi

Kriminal     Dibaca : 1781 kali Penulis:
Edarkan Pil Setan, Pemuda Asal Blitar Dicokok saat Transaksi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi pil double l.

BLITAR, FaktualNews.co – Arif Aminullah Alias Bendu (17) Warga Dusun Plampangan, Desa Jugo Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan Satreskoba Polres Blitar. Lantaran terbukti mengedarkan pil double L.

Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, tertangkapnya Arif alias Bendu ini setelah ada informasi warga sekitar, yang curiga dengan gerak gerik pelaku. Diduga pelaku merupakan seorang pengedar pil double L.

“Jadi sebelumnya itu warga resah dengan ulah para pemuda yang sering mabuk mengunakan pil doble L dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas,” kata Burhan Senin (24/6/2019).

Burhan menambahkan, dari laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku. Saat ditangkap pelaku tengah mengedarkan pil double L di Desa/Kecamatan Kesamben, Blitar.

“Sewaktu di tangkap pelaku ini sedang transaksi dan membawa barang bukti sebanyak 40 butir pil doble L dan sejumlah uang,” jelas Burhan.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tetang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin