FaktualNews.co

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehab Pasar di Jember, Dua Oknum PNS Diperiksa Kejari

Hukum     Dibaca : 1094 kali Penulis:
Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehab Pasar di Jember, Dua Oknum PNS Diperiksa Kejari
FaktualNews.co/Hatta/
Sejumlah pejabat Pemkab Jember tampak di Kejaksaan Negeri Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Pasca dilakukan penggeledahan di enam ruangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember, Senin (24/6/2019). Dilanjutkan dengan proses pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran rehab sejumlah pasar di Kabupaten Jember.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Agus Budiarto mengatakan, ada dua oknum PNS yang saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. “Ada dua orang yang kita mintai keterangan hari ini. Mereka terkait PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Komitmen),” kata Agus saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor Kejari Jember, Senin (24/6/2019).

Saat ini dilakukan pemeriksaan saksi terhadap dua orang tersebut, kata Agus, untuk dimintai keterangan informasi lebih lanjut.

“Pertimbangan kami untuk awal informasi atau keterangan lebih lanjut oleh penyidik, makanya kami utamakan dua orang ini,” ungkapnya.

“Keduanya oknum PNS dan saat ini sedang proses pemeriksaan,” sambungnya.

Diketahui dari pantauan wartawan, sejumlah pejabat di Pemkab Jember, tampak hadir ke kantor Kejari Jember, ada mantan Kepala Dinas Disperindag Anas Ma’ruf, Kepala Bakesbangpol Bambang Hariyono, Asisten I Bagian Pemerintahan Djamil dan Kepala Dinas Koperasi Dedi Nur Ahmadi,

Hadir pula, Kepala Dinas Perhubungan Hadi Mulyono, bersama dengan Stafnya Slamet, dan mantan Kabid Perdagangan Disperindag Jember Agoes Nur Ahmadi. Selain itu, juga tampak anggota DPRD Jember Sukarso.

“Tapi tidak ada kaitannya dengan proses pemeriksaan,” katanya. Terkait apakah nantinya akan ada penetapan tersangka, lanjut Agus, akan disampaikan berikutnya.

“Pemeriksaan ini terkait lanjutan penggeledahan kemarin yang saya sampaikan. Kita masih teliti. Ada beberapa pasar yang mungkin tidak bisa kita tindak lanjuti kita hentikan, tapi jika ada indikasi penyimpangan, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Apakah dimungkinkan ada pemeriksaan saksi lain. “Pasti ada saksi lain, dan masih berkembang,” pungkas Agus.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin