FaktualNews.co

Bambang DH Diperiksa 5 Jam Soal Dugaan Korupsi YKP dan PT YEKAPE Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1132 kali Penulis:
Bambang DH Diperiksa 5 Jam Soal Dugaan Korupsi YKP dan PT YEKAPE Surabaya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Mantan Walikota Surabaya, Bambang DH di Kejati Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Mantan Walikota Surabaya, Bambang DH, telah memberi kesaksian dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE di Kejati Jatim.

Bambang, begitu biasa ia disapa. Diperiksa penyidik Kejati Jatim kurang lebih selama lima jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Selama pemeriksaan itu, penyidik Kejati Jatim mengajukan sedikitnya 20 pertanyaan seputar kepemilikan aset YKP dan PT YEKAPE berdasar sepengetahuan Bambang selama dirinya menjabat sebagai Walikota Surabaya.

Mantan Walikota Surabaya dua periode tersebut pun menuturkan, dirinya yakin jika YKP dan PT YEKAPE merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sehingga sudah sepatutnya aset dikembalikan.

“Karena modal awal berdirinya (YKP dan PT YEKAPE) ya dari APBD (Pemkot Surabaya),” tandas Bambang dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan, Selasa (25/6/2019).

Dirinya menjelaskan, selama ia menjabat sebagai Walikota Surabaya kala itu. Pihaknya telah melakukan sejumlah pendekatan dengan berkirim surat kepada yayasan, supaya aset dikembalikan ke pangkuan negara. Namun, itikad baik yang dilakukannya justru mendapat penolakan dari YKP maupun PT YEKAPE.

“Baik secara tertulis ataupun lisanlah, tolonglah kembalikan aset ke Pemerintah Kota Surabaya. Ternyata, sekian tahun gagal,” lanjutnya.

Pihak YKP dan PT YEKAPE berdalih, aset yang mereka kelolah murni milik yayasan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah dibuat dan disepakati bersama di tubuh direksi.

Ia lantas meminta bantuan kepada pihak Kejari Surabaya, untuk melakukan pemeriksaan kepada direksi yayasan. Pemeriksaan menurutnya perlu dilakukan, lantaran dirinya menduga ada upaya penguasaan aset yang melanggar hukum di tubuh YKP dan PT YEKAPE Surabaya.

“Mereka merujuk pada anggaran dasar di YKP yang disana kelihatan cacatnya, sehingga saya lapor ke Kejari (Surabaya),” tandasnya.

Bahkan, Bambang juga mengaku bila dirinya sempat meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas adanya upaya pemisahan yayasan terhadap Pemkot Surabaya.

Akan tetapi, laporannya tersebut tidak segera ditangani. Sebab, Kejari Surabaya masih memerlukan bukti-bukti penting berupa dokumen yayasan yang masih terus ditelusuri.

Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini juga mengemukakan, bahwa dirinya mengapresiasi Kejati Jatim yang telah berupaya membuka kembali kasus dugaan korupsi di tubuh YKP dan PT YEKAPE Surabaya.

“Alhamdulillah hari ini terus dilanjutkan lago oleh Kejaksaan Tinggi. Saya berharap, ini nantinya segera menemui titik terang,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul