FaktualNews.co

Suami Dibunuh, Istri Juragan Rosokan di Mojokerto Minta Pelaku Dihukum Mati

Peristiwa     Dibaca : 948 kali Penulis:
Suami Dibunuh, Istri Juragan Rosokan di Mojokerto Minta Pelaku Dihukum Mati
FaktualNews.co/Amanu/
Laili Fitria (jilbab kuning), istri korban pembunuhan di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Laili Fitria, istri korban pembunuhan Eko Yuswanto yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di ladang sawah di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, ikut dalam proses rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian.

Lalili Fitria nampak terus mengikuti satu persatu proses rekonstruksi di dua lokasi kejadian. Terpantau di lokasi rekomendasi pertama yang bertempat di rumah orang tua pelaku kedua yakni Dantok alias Gundul (36) di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Laili Fitria didampingi beberapa keluarga nampak terus memantau setiap adegan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Tangis pun pecah, saat melihat Priono alias Yoyok (38) warga Desa Kejagan, Trowulan dan Dantok Dantok alias Gundul (36) warga Dusun Dimoro, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto memerankan adegan membawa jenazah suaminya pada adegan ke 26. Setelah sebelumnya dieksekusi di dalam rumah dengan cara dipukul dan ditendang hingga tulang rusuk korban menancap pada paru-paru.

Jek isok melaku a koen yok. (Masih bisa berjalan kah kau Yoyok),” teriak dengan Laili dengan nada geram, sembari mengusap air matanya, Selasa (25/6/2019).

Tidak hanya itu, Lilik Fitria yang datang bersama keluarga dengan mengendarai mobil berwarna hitam bernopol S 1934 QF juga terus mengabadikan proses rekonstruksi dengan mengunakan handphone yang terus dipegangnya.

Saat di konfirmasi Laili mengatakan, jika dirinya menginginkan kedua pelaku bisa mendapatkan hukuman mati. Karena perbuatannya yang dianggapnya tidak manusiawi. “Saya hanya ingin pelaku dihukum mati, sebab perbuatannya sudah tak lagi manusiawi,” terangnya.

Menurutnya, dirinya bersama keluarga dengan sengaja mengikuti rekontruksi pembunuhan suaminya, agar tau secara jelas proses pembuahan yang dilakukan kedua tersangka.

“Saya ke sini hanya bersama keluarga, tidak bersama anak saya kerena khawatir trauma melihat dan mengingat kejadian ini,” sebutnya.

Dalam rekonstruksi kali ini, kedua pelaku memerankan sebanyak 46 adegan. Pada adegan 20 sampai 25 kedua pelaku terga menghabisis nyawa Eko Yuswanto. Sebelum akhirnya di buang dan dibakar di tengah sawah di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin