Usai di PHK, Pasutri Asal Sidoarjo Kompak Edarkan Sabu
SIDOARJO, FaktualNews.co – Darmo Kerto Raharjo (37) dan Hanik Irawati (29) warga Perum Bumi Cabean Asri Blok K-3, Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pasangan suami istri tersebut berhasil diringkus diarea pergudangan Safe N Lock Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo. “Yang pertama kami tangkap, tersangka Hanik Irawati. Saat itu hendak bertransaksi,” ucapnya, Selasa (25/6/2019).
Saat penangkapan Hanik, petugas berhasil menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram. Barang haram itu ia simpan di dalam bungkusan warna silver. Tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka bersama barang bukti langsung kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka Hanik mengaku bahwa sabu yang ia bawa adalah milik Darmo (suaminya). Berbekal informasi dari Hanik, petugas langsung mencari keberadaan Darmo. Dan usahanya pun membuahkan hasil, Darmo berhasil ditangkap di rumahnya.
“Saat kami geledah dirumah Darmo, kami temukan barang bukti lain berupa tujuh poket sabu seberat 2,8 gram, handphone dan timbangan elektrik,” terangnya.
Sementara itu, Darmo mengaku jika baru sekitar tujuh bulan menjalankan bisnis haram itu. Namun dirinya telah banyak mengambil sabu dengan cara ranjau di beberapa tempat di Sidoarjo. Antara lain di depan Mpu Tantular, daerah Gedangan dan Juanda. “Habis di PHK, jadi gak punya pekerjaan,” ucap Darmo.
Selain itu, Ia mengaku malu dan rindu terhadap anak perempuanya yang telah berumur 8 tahun. “anak saya, saya titipkan budhe (bibi.red),” pungkas mantan karyawan perusahaan konstruksi tersebut.