FaktualNews.co

Lantik 2.578 BPD Jombang, Ini Pesan Bupati Mundjidah

Advertorial     Dibaca : 986 kali Penulis:
Lantik 2.578 BPD Jombang, Ini Pesan Bupati Mundjidah
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Mundjidah mengambil sumpah jabatan 2.579 anggota BPD Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 2.579 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jombang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Pendopo Kabupaten, Rabu (26/6/2019). Proses pelantikan yakni pengambilan sumpah yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan (SK) dipimpin Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Pelantikan sendiri dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sebanyak 1.315 Orang anggota BPD dari 10 kecamatan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan sisanya sebanyak 1.264 Orang Anggota BPD dari 11 kecamatan dilantik pukul 13.00 WIB. Berdasarkan SK bupati Nomor 188.4.45/231/415.10.1.3/2019 mereka akan mengabdi selama enam tahun ke depan mulai tahun 2019–2025 .

“Saya berharap kepada para anggota BPD ini dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa dalam 6 tahun ke depan dengan baik. Kinerjanya harus selaras, serasi serta harmonis dengan kepala desa dan perangkat desa demi kemajuan pembangunan desa,” pesan Bupati usai pelantikan.

Di desa, kata Bupati, BPD mempunyai fungsi, tugas dan wewenang yang penting. Bahkan Bupati menyebut BPD seperti DPR-nya desa. “BPD itu istilahnya DPR-nya desa dan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” tandas Bupati.

Bupati melanjutkan, selain mempunyai fungsi yang penting dalam pemerintahan desa, BPD juga mempunyai tugas yang segera harus dilaksanakan. “Dalam waktu dekat ini akan digelar pemilihan kepala desa, jadi BPD harus segera membentuk panitia pemilihan kepala desa. Mengingat kepala desa yang menjabat saat ini akan habis masa jabatannya per-tanggal 5 Desember 2019,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin