PASURUAN, FaktualNews.co – Aksi demo kembali digelar oleh puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/6/2019) siang, setelah aksi serupa sebelumnya yang digelar dengan menghentikan sejumlah truk bertonase besar yang mengangkut merial pasir dan batu (sirtu) tak berhasil.
Aksi massa yang berjalan damai dengan memblokade jalan raya Bulak, Desa Mendalan. Tak hanya itu, mereka juga melakukan aksinya di Jalan Raya Mendalan, Kecamatan Winongan. Dengan membawa spanduk dan atribut LSM, mereka menuntut agar truk bertonase 8 ton ke atas dilarang lewat di Jalan Raya Winongan.
Mereka beralasan, lantaran kerapnya truk tersebut melintas di jalan kabupaten, menimbulkan kerusakan parah dan banyak jalan yang berlubang. “Akibat banyaknya truk bertonase berat yang lewat jalan kabupaten ini, jalan kondisinya rusak berat, merugikan pengendara motor dan warga,” ujar seorang pendemo berorasi.
Banyaknya truk yang mengangkut sirtu perusahaan tambang di kawasan Kecamatan Winongan, dianggap para pendemo melanggar Undang-Undang 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak hanya itu, truk yang melintas di jalan kabupaten dinilai bukan kelasnya.
“Kami menuntut agar aparat terkait turun tangan dan tak membiarkan kerusakan makin parah,” papar dia.
Seusai aksi orasi, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Pendopo Kabupaten Pasuruan di Jalan Alun-Alun Utara, Kota Pasuruan. Dengan berorasi, di depan pintu masuk Pendopo, mereka menyampaikan tuntutan diantaranya minta kejelasan kepada Pemkab soal perbaikan jalan, minta dipertemukan dengan perusahaan tambang sirtu.
Aksi damai yang dilakukan para aktivis ini, juga menggelar tahlilan dan mendoakan seluruh almarhum mantan bupati, diterima amal baktinya. Bupati sekarang, agar diberikan umur panjang, juga diberikan kesehatan dalam memimpin Kabupaten Pasuruan. Namun lantaran Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, tak berada di tempat, para pendemo dengan tertib bubarkan diri.