FaktualNews.co

Hari Terakhir PPDB SMP, Puluhan Orang Tua Siswa di Mojokerto Geruduk Kantor Disdik

Pendidikan     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Hari Terakhir PPDB SMP, Puluhan Orang Tua Siswa di Mojokerto Geruduk Kantor Disdik
FaktualNews.co/Amanullah/
Suasana puluhan orang tua siswa di Mojokerto saat mendatangi Dinas pendidikan menanyakan perubahan sistem PPDB yang dinilai amburadul.

MOJOKERTO.FaktualNews.co Puluhan orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan mendaftarkan anaknya jenjang Sekolah Mengeah Pertama (SMP). Kamis (27/6/2019) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Kedatangannya adalah mempertayakan hilangnya nama anak mereka pasca munculnya peraturan baru pada Rabu (26/6/2019) malam. Padahal, sisa waktu pendaftaran tinggal beberapa jam lagi jelang penutupan nanti malam pukul 23.59 WIB.

Hal ini pun, dinilai sangat merugikan calon siswa yang sebelumnya sudah terdaftar di pilihan pertama SMP Negeri

Mereka yang datang mayoritas adalah merupakan orang tua siswa yang gagal mendaftarkan zonasi anaknya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri yang tersebar di Kabupaten Mojokerto. Terutama yang sudah sebelumnya masuk dalam jalur pemegang KIP (kartu Indonesia Pintar).

Sayangnya, kedatangan puluhan orang tua siswa di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tepatnya di ruang plaza layanan PPDB Dispendik tidak banyak mendapat keterangan.

Sejumlah pejabat yang ditemui mendadak hilang. Hanya ada sejumlah staf yang mengaku tidak mengerti soal sistem PPDB. Sehingga sangat mengecewakan para orang tua yang menginginkan kejelasan nasib pendidikan anak mereka.

Salah satu calon orang tua siswa berasal dari Kecamatan Pungging, Mojokerto,  Joko Kristianto, mengatakan, kedatangannya ke kantor Diknas adalah  mempertanyakan peraturan baru yang tiba-tiba muncul pada Rabu (26/06/19) malam. Sebab peraturan tersebut membuat nama anaknya tergeser dari pendaftaran PPDB di sekolah yang diinginkan.

“Disosialisasi awal, setiap calon siswa kalau tidak diterima pada sekolah  pertama maka  bisa masuk sekolah lain yang masih dalam zonasi. Namun diperaturan yang baru muncul kemarin malam sistem tersebut telah berubah, sehingga membuat anak saya tergeser dengan tiba-tiba tidak bisa masuk dalan daftar,”ucapnya.

Apalagi, metode itu tidak pernah tersosialisasikan sebelumnya, baik saat simulasi maupun saat proses PPDB bergulir di hari pertama. Akibatnya, nama anaknya kini tak lagi tercantum dalam sistem PPDB baik di SMPN 1 Mojosari (pilihan pertama), SMPN 1 Ngoro (pilihan kedua) dan SMPN 1 Pungging (pilihan ketiga).

Padahal, lokasi rumahnya hanya berjarak kurang dari 7 kilometer (km) atau masih masuk dalam zonasi ketiga sekolah.

Sementara itu, saat berusaha di konfirmasi Kadispendik Kabupaten Mojokerto, Zaenal Abidin tidak bisa ditemui, termasuk Kabid Pendidikan Dasar, Mujiati.

Salah satu staf menyebutkan semua pejabat dispendik tengah bersilaturahim bersama seluruh kepala sekolah, penilik dan pengawas dari seluruh sekolah se-Kabupaten Mojokerto di kawasan Ngoro.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin