PAMEKASAN, FaktualNews.co – Satlantas Polres Pamekasan bakal memberikan surat Izin mengemudi (SIM) gratis bagi warga Kabupaten Pamekasan yang lahir pada 1 Juli.
Program layanan pemohon SIM ini dalam rangka merayakan hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019. Pendaftaran tanggal 28 sampai 29 Juni 2019 di kantor Satlantas Polres Pamekasan.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, SIM gratis ini berlaku bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli. Sementara syarat dan ketentuan pertama, berdomisili Pamekasan ditunjukkan dengan e-KTP Pamekasan.
“Bagi pemohon SIM di atas harus menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter. Selanjutnya harus lulus ujian teori dan praktek,” katanya, Kamis (27/6/2019).
Selanjutnya, pihaknya menyampaiakan bahwa tujuan kegiatan ini agar masyarakat sebelum mengemudikan kendaraan di jalan wajib untuk mempunyai SIM terlebih dahulu.
“Jadi jangan sampai pengemudi sampai tidak punya SIM,” tambahnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh SIM gratis dengan syarat dan ketentuan yang sudah ada.
“Silahkan bagi warga Pamekasan yang lahir pada tanggal 1 Juli untuk mengurusnya,” tandasnya.