FaktualNews.co

Perempuan di Situbondo Digerebek Suaminya Mesum dengan Pria Lain dalam Kondisi Telanjang

Peristiwa     Dibaca : 3473 kali Penulis:
Perempuan di Situbondo Digerebek Suaminya Mesum dengan Pria Lain dalam Kondisi Telanjang
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang ibu rumah tangga di Situbondo digerebek suaminya saat sedang berhubungan intim dengan pria idaman lain (PIL), Kamis (27/6/2019).

Saat digerebek Surahman (48), istrinya AW (34) serta selingkuhannya dalam kondisi telanjang bulat.

Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Surahman, berawal saat pria yang bekerja sebagai tukang kayu itu hendak menjenguk kedua anaknya di rumahnya di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Situbondo, setelah sekitar satu bulan lebih pisah ranjang dengan istrinya.

Namun, begitu sampai di halaman rumahnya Surahman mendapati ada sepeda yang di parkir. Merasa curiga, Surahman langsung mendobrak pintu depan rumahnya, serta mendobrak pintu kamar rumahnya. Pada saat itulah, Surahman melihat istrinya sedang berbuat mesum dengan pria yang lain.

Ketika dipergoki Surahman, pria selingkuhannya istrinya kabur tanpa mengenakan pakaian.

“Saya melihat langsung istri selingkuh dan berhubungan dengan pria lain. Makanya, kasus perselingkuhan ini saya laporkan ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya dilaporkan ke Mapolsek Kendit,” ujar Surahman, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Kamis (27/6/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan pengakuan pelapor kepada petugas SPKT Polres Situbondo, sebelum melakukan penggerebekan terhadap istrinya, pelapor Surahman sekitar bulan lebih pisah ranjang.

“Namun, selama pisah ranjang, pelapor tidur di gudang yang digunakan tempat untuk  bekerja, sedangkan istrinya tinggal di rumahnya,” katanya.

Nanang menambahkan, untuk menindaklanjuti dan mendalami  kasus perselingkuhan tersebut, dengan terlapor Anda Widarsih, yang lain istri pelapor, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul