FaktualNews.co

Selundupkan Sabu 815 Gram dari Malaysia, Warga Madura Diringkus di Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 2122 kali Penulis:
Selundupkan Sabu 815 Gram dari Malaysia, Warga Madura Diringkus di Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan/
Pelaku dan barang bukti saat di berada di kantor Bea dan Cukai Juanda.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Mulyono (54), asal Temberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, berhasil diamankan tim gabungan Bea dan Cukai Juanda. Ketika itu, dia hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 815 gram yang disembunyikan di dalam lipatan baju.

Penumpang pesawat Air Asia QZ 331 dari Kuala Lumpur-Surabaya tersebut berhasil ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda,  Surabaya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, awalnya petugas menaruh curiga terhadap tas jinjing yang dibawa tersangka.

“Tersangka hanya membawa dua tas yang ukurannya hampir sama,” katanya, Kamis (27/6/2019).

Setelah dua tas tersebut diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas mendapati sesuatu yang aneh. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan ternyata benar di salah satu tas tersebut terdapat 2 bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sabu-sabu seberat kurang lebih 815 gram tersebut disembunyikan disela-sela lipatan baju pada salah satu tas,” terangnya.

Saat diperiksa secara mendalam, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari temannya yang berada di Malaysia. Tersangka juga merupakan seorang pengguna. Hal itu terbukti saat pemeriksaan urine, hasilnya positif.

“Tersangka mengkonsumsi narkoba sebelum berangkat ke Bandara Kuala Lumpur. Menurutnya, agar percaya diri dalam menghadapi petugas. Tersangka dijerat pasal 113 ayat 2 dengan ancaman minimal 10 tahun, maksimal pidana mati,” pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin