FaktualNews.co

Akhir Cerita Anjal yang Hamil Dua Bulan, Usai Terjaring Razia Satpol PP Jombang

Peristiwa     Dibaca : 2133 kali Penulis:
Akhir Cerita Anjal yang Hamil Dua Bulan, Usai Terjaring Razia Satpol PP Jombang
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Anak jalanan yang terjariny razia petugas Satpol PP Jombang, kamis kemarin. 

JOMBANG, FaktualNews.co  –  Al (16) anak jalanan (anjal) yang terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan kondisi berbadan dua, Kamis (27/6/2019) kemarin, kini nampaknya mulai bisa bernafas lega.

Demikian ini setelah petugas berhasil menemukan pria yang disebut telah menghamilinya. Pria yang belakangan diketahui berinisial Bud (23) warga Prajurit Kulon, Mojokerto, itu tak lain adalah pacar dari Al sendiri.

Bud dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Jombang, setelah Al menceritakan kondisinya yang sudah hamil dua bulan. Bermodal keterangan dari Al, sejumlah petugas langsung bergerak mencari pacar Al yang disebut-sebut menunggunya di Taman Kebonrojo.

Bersama petugas, Al pun turut dibawa kembali ke Kebonrojo dan menyisir ke dalam, hingga akhirnya dapat ditemukan kurang dari satu jam pencarian.

“Untuk yang pria diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mako (Kantor Satpol PP, red) kemarin,” ujar Kasatpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto, Jum’at (28/6/2019).

Dihadapan petugas, pria berinisial Bud itu juga mengakui jika dirinya memang akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kita kawal sampai tuntas ini. Artinya selain kita temukan dengan orang tuanya, kita pastikan juga bisa didamaikan bahkan kalau bisa dinikahkan nanti,” sambung Agus.

Masih menurut Agus, upaya mendatangkan orang tua Al ke kantor Satpol PP di Jalan Kusuma Bangsa 36 Jombang, juga berhasil. Menurut Agus, pihak orang tua Al datang Kamis siang dan mengaku menyetujui rencana pernikahan dua sejoli tersebut.

“Rencana selanjutnya akan ada pertemuan keluarga antara kedua pihak,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, menggelar razia dengan tiga obyek sasaran berbeda, seperti PKL (pedagang kaki lima), anak jalanan dan gelandangan pengemis serta pelanggaran terkait iklan baliho.

Hasilnya, petugas mengamankan beberapa anak jalanan (anjal), dimana satu diantaranya mengaku dalam kondisi hamil dua bulan. Anjal tersebut berinsial Al (16), asal Kecamatan Ploso. Pengakuan Al ini tentu saja membuat terkejut sekaligus iba petugas.

Sontak, saat itu juga Al dihujani pertanyaan oleh petugas terkait identitas pria yang menghamilinya tersebut.

Ternyata, Al bersikap kooperatif sehingga bersedia menyebutkan identitas sang kekasih sekaligus kemungkinan tempat mangkal laki-laki yang juga sebagai pengamen tersebut.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin