FaktualNews.co

Empat Pasangan Tidak Resmi, Diciduk Dalam Kamar Hotel di Jember

Peristiwa     Dibaca : 5074 kali Penulis:
Empat Pasangan Tidak Resmi, Diciduk Dalam Kamar Hotel di Jember
FaktualNews.co/Hatta/
Para pasangan tidak resmi saat diamankan petugas.

JEMBER, FaktualNews.co – Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan Muspika Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil mengamankan empat pasangan tidak resmi dalam kamar hotel. Keempat pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan identitas sebagai seorang pasangan suami istri.

Dalam razia yang digelar pada Jum’at (28/6/2019) dini hari, petugas gabungan, Polisi, TNI, dan Satpol PP kecamatan satu persatu memeriksa kamar hotel tersebut.

“Giat operasi ini menjawab keresahan masyarakat, yang mengetahui banyak pasangan tidak resmi masuk ke hotel ini,” kata Camat Gumukmas, Imam Sudarmaji, kepada sejumlah wartawan.

Sehingga dengan informasi tersebut, lanjut Imam, dilakukanlah razia tersebut. “Kami mengecek satu persatu kamar hotel, dan mendapati ada empat pasangan tidak resmi ini. Kami mintai keterangan. Kemudian untuk saat ini kami beri peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Namun demikian, Imam mangatakan, dirinya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas. “Saat ini kan kami juga data. Tapi nanti jika masih mengulangi perbuatannya. Akan kami limpahkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Pantauan wartawan di lokasi, para pasangan tidak resmi ini awalnya tidak mengaku sedang melakukan hal-hal yang tidak baik. Mereka beralasan merupakan pasangan resmi. Namun saat diminta identitas ataupun foto kopi surat nikah, tidak bisa menunjukkan kepada petugas.

Selanjutnya, operasi pekat tersebut juga dilanjutkan ke Lapangan Mayangan, daerah kuburan Cina wilayah setempat, yang disinyalir banyak para pemuda menghabiskan waktunya untuk pesta miras.

“Selanjutnya kami amankan, dan ada seorang pemuda yang membawa sajam (senjata tajam) jenis badik, kemudian kami amankan, dan digiring ke Mapolsek,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin