Peristiwa

Polres Mojokerto Beri SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Menyambut hari Bhayangkara yang ke 73, Polres Mojokerto menggratiskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi alias (SIM) baru bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli.

“Pemberian (SIM) gratis ada ketentuannya, yakni haru lahir pada 1 Juli yang bertepatan pada hari Bhayangkara,” ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar, Jumat (28/06/19).

SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja ke warga yang bertepatan lahir di 1 Juli. Melainkan tetap harus melalui tahapan-tahapan pembuatan SIM yang berlaku, seperti tes tulis hingga praktik berkendara.

Kata Boby, pemberian SIM ini sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, untuk memberikan motivasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara agar lebih tertib berlalulintas.

“Gratis, bukan berati petugas akan memberikan SIM secara cuma-cuma. Melainkan, warga yang lahir pada 1 Juli tetap harus membawa surat-surat administarif, seperti KTP dan Keterangan Sehat, dan kalau pada tahapan-tahapan tidak lulus, ya kita tidak bisa bantu,” jelasnya.

Program ini sendiri hanya dilakukan hanya sehari, pada saat bertepatan di hari Bhayangkara yang ke 73 pada 1 Juli. Boby menuturkan, pelayanan lain yang diberikan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-73 yakni banyak petugas kepolisian berpakaian polisi jadul di setiap sentra pelayanan publik, seperti di Samsat bersama Polres Mojokerto dan pelayanan SIM.

“Untuk membangun semangat hari Bhayangkara ke-73 dan lebih dekat kepada masyarakat, pelayanan publik di Samsat dan SIM akan ditingkatkan untuk mewujudkan pelayanan prima menuju Polri yang Promoter, giat ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 28 Juni sampai 1 Juli 2019,” pungkasnya.

Selain itu juga, akan dilaksanakan giat pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan PMI Kabupaten Mojokerto pada tanggal 29 Juli 2019 di Kantor Samsat Mojokerto.