FaktualNews.co

Tergiur Fee, Pasutri di Kota Mojokerto Jadi Kurir Narkoba

Kriminal     Dibaca : 1120 kali Penulis:
Tergiur Fee, Pasutri di Kota Mojokerto Jadi Kurir Narkoba
FaktualNews.co/Amanu/
Petugas BNNK Mojokerto dipimpin AKBP Suharsi saat melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku di Jalan KH Nawawi Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sepasang suami istri asal Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diamankan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, Kamis (27/6/2019) malam. Keduanya, diringkus usai mengambil barang haram sebanyak 228 gram sabu.

Kedua pelaku diketahui bernama Nurul Kusuma (50) dan Oei Bing Leang (52) alias Yang, asal Jalan Raya KH Nawawi, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kerangan, Kota Mojokerto. Saat ini kedua pelaku diamanakan di kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, pengerebekan kedua pelaku dilakukan di jalan raya di wilayah kelurahan Wates, saat keduanya pulang dari mengambil barang dari wilayah Surabaya sekita 18.00 WIB.

“Kedua pelaku merupakan TO kami dalam kurun waktu tiga bulan yang selama ini kita intai. Alhamdulillah sekarang berhasil kita amankan. Jadi penangkapan malam ini BNN seperti melakukan Treyel Neneror, ada barang atau tidak,” ucapnya.

Menurutnya, pengerebekan yang dilakukan BNNK Mojokerto rentetan dari pengembangan terhadap para Target Opras (TO).

“Kedua pelaku ini mengambil barang ranjauan dari seseorang yang kini masih dalam pengembangan di wilayah Surabaya. Barangnya di taruh tempat sampah oleh pelaku lain kemudian pasutri ini yang mengambil,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang sehari hari bekerja sebagai tukar tambah AKI di jalan raya KH Nawawi, Kota Mojokerto. Mereka mengaku menjadi kurir dan pemakai hampir satu bulan. “Keterangan sementara kedua pelaku menjalani sebagai kurir masih setengah bulan, dan sudah bertransaksi sebayak tiga kali melakukan hal yang sama, namun hari ini berhasil kita gagalkan,” jelasnya.

Dari pengakuannya, berawal menjadi seorang pemakai pelaku kemudian beralih menjadi kurir narkoba karena terpincut pada fee yang didapat. “Setiap mengambil barang pelaku mendapatkan keuntungan Rp1 juta, dan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Awalnya 1 ons, berikut 2 ons kemudian yang berhasil kita amanakan pelaku mengambil barang sebanyak 228 gram sabu,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin