Sapi di Banyuwangi Punya Kartu Identitas Elektronik
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Tidak hanya masyarakat saja yang memiliki kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Di Banyuwangi, Jawa Timur, hewan ternak sapi juga punya kartu identitas khusus untuk ternak bernama kartu elektronik ternak (e-Nak).
Sekretaris Dinas Pertanian Banyuwangi, Dewa Made Wicaksana, mengatakan sapi yang memiliki kartu identitas elektronik atau e-Nak, sebelumnya dilakukan pendataan berupa pengambilan data, foto, nama pemilik oleh petugas kami yang terkoneksi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peternak.
“Fungsinya, sebagai bukti kepemilikan ternak. Selain itu untuk mengetahui jenis, identitas, track record sapi, asal-usul sapi, termasuk riwayat kesehatan sapi,” tuturnya, seperti dilansir dari BeritaJatim.com, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Made, keutungan e-Nak bagi peternak ini sekaligus mendapat asuransi dan pelayanan kesehatan. Peternak cukup melakukan pendaftaran kepada petugas. “Peternak mendapat asuransi senilai Rp 10 juta jika ternaknya mati atau hilang. Petugas akan mendata ternak ke rumah pemilik dengan cukup membayar Rp 40 ribu sebagai pendaftaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Budidaya dan Kelembagaan Nanang Sugiharto menyebut, saat ini sudah terdata 8000 sapi yang terekam e-Nak. “Baru 8000 an yang terdata dari jumlah total 145 ribu populasi sapi Banyuwangi hingga tahun 2019 ini. Saat ini pendataan masih di satu wilayah di Kecamatan Wongsorejo sebagai pilot project,” katanya.
Pendataan dilakukan saat sapi berusia 6 bulan ke atas. Dan sapi rata-rata berjenis kelamin betina. “Karena kalau jantan mobilisasinya cepat, kalau betina kan bisa tahan di peternak cukup lama. Ketentuan lainnya, kalau sapi tersebut dijual kartu e-Nak harus ikut. Kartu itu sekaligus mengetahui riwayat sapi, jadi kalau masih produktif tidak dapat disembelih. Dan kita tidak dapat mengeluarkan rekomendasi untuk disembelih,” pungkasnya.
Dinas Pertanian Banyuwangi mengklaim pertama kali mengeluarkan Kartu e-Nak di Indonesia. Tujuannya, selain mengetahui identitas sapi, Dinas Pertanian Banyuwangi memproteksi sapi betina usia produktif untuk disembelih.