Kawal Vanessa Angel Keluar Penjara, Bodyguard Terlibat Adu Dorong Dengan Wartawan
SURABAYA, FaktualNews.co – Vanessa Angel resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya, dengan pengawalan ketat dari para bodyguard sebuah program televisi. Saat momen meninggalkan Rutan, suasana nyaris ricuh terjadi.
Para bodyguard, sempat terlibat adu dorong dengan awak media yang meliput. Hal ini terjadi, lantaran pengawalan yang diberikan oleh bodyguard televisi streaming itu dinilai terlalu berlebihan. Sehingga tugas peliputan para wartawan media lain terganggu.
Awalnya, suasana di Rutan Klas I Surabaya, berjalan kondusif. Puluhan awak media dengan tertib menunggu sejak beberapa jam sebelumnya di depan pintu keluar Rutan. Begitu pintu dibuka, baik wartawan cetak maupun elektronik berebut mengabadikan momen-momen keluarnya sang artis.
Bukannya diberi kemudahan akses, justru para bodyguard berupaya menghalang-halangi awak media. Perlakuan kasarpun diberikan, sejumlah pria bertubuh kekar yang mendampingi Vanessa keluar dari penjara mendorong awak media.
“Permisi ya permisi, minggir,” bentak salah satu jasa pengaman bayaran ini sambil mendorong wartawan di depannya.
Sontak saja, perlakuan kasar tersebut ditimpali oleh rekan wartawan, “Jangan dorong-dorong dong,” ucap wartawan dengan nada tinggi.
Suasana pun sempat tegang. Untungnya kedua belah pihak bisa menahan emosi. Vanessa Angel akhirnya memasuki kendaraan Toyota Alphard berplat nomor L 1819 FZ warna hitam yang telah disiapkan sedari tadi, tanpa berkomentar apa-apa.
Vanessa Angel divonis lima bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya beberapa hari lalu. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan mendistribusikan foto berkonten asusila.
Dia terjerat hukum setelah digerebek polisi saat melakoni kencan seksual dengan seorang pria di hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu.
Tiga muncikari yang disebut-sebut jadi perantara Vanessa sudah divonis dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng. Mereka ialah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya. Satu lagi tersangka muncikari yang masih belum menjalani sidang di PN Surabaya.