TRENGGALEK, FaktualNews.co – Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2018, secara normatif DPRD Trenggalek menyimpulkan jawaban tersebut telah detail dan akurat. Namun setelah disampaikannya jawaban tersebut, DPRD Trenggalek selanjutnya akan mempertajam dan mendalami apa yang telah disampaikan melalui rapat komisi dan badan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Guswanto usai memimpin rapat paripurna mengatakan, secara normatif rapat paripurna kali ini memberikan jawaban bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan fraksi pada rapat paripurna kemarin.
“Tanggapan dan jawaban Bupati tadi, menurut kami sudah detail dan akurat, kami selaku pimpinan rapat juga telah memberikan kesempatan kepada juru bicara fraksi mungkin ada tambahan dan kekurangan yang nanti juga akan di jadikan evaluasi oleh Bupati,” ungkapnya, Senin (1/7/2019)
Dari hasil rapat paripurna tadi Guswanto menjelaskan, hasilnya telah disepakati fraksi dan nanti hasilnya akan dipertajam kembali dan didalami pada rapat badan anggaran maupun komisi. Maka setelah ini nanti akan ada rapat komisi dan badan anggaran akan ada rapat kembali sesuai jadwal dari Banmus.
“Tentang menjawab LKPJ ini bukan semata mata telah dijawab lalu selesai tidak. Namun masih melalui proses, sebagai contoh tadi ada fraksi menyampaikan beberapa usulan lagi, maka dari usulan fraksi itu nanti akan dibahas kembali nantinya,” pungkasnya.