FaktualNews.co

Kasus KUR Bank Jatim Jombang, Kejati Periksa Wulang Suhardi

Hukum     Dibaca : 1593 kali Penulis:
Kasus KUR Bank Jatim Jombang, Kejati Periksa Wulang Suhardi
FaktualNews.co/Istimewa/
Wulang Suhardi anggota DPRD Jombang yang disebut menerima aliran dana KUR fiktif Bank Jatim Cabang Jombang

SURABAYA, FaktualNews.co – Kejati Jawa Timur kembali melanjutkan penyidikan kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim cabang Jombang. Penyidik kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wulan Suhardi, selaku saksi dalam kasus tersebut.

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi menyampaikan, pemeriksaan terhadap Wulang Suhardi tidak digelar di Kejati Jatim. Melainkan di Kejari Kabupaten Jombang.

“Tidak diperiksa di sini, tapi di (Kejari) Jombang,” singkat Aspidsus ketika ditanya media ini dalam sambungan telepon, Senin (1/7/2019).

Kendati demikian, pemeriksaan kepada anggota dewan tersebut tetap dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim. “Tim kami yang kesana,” lanjutnya.

Sementara ditanya lebih jauh mengenai proses pemeriksaan, Didik enggan membeber lebih jauh.

“Ya tanya langsung di Jombang dulu,” ucapnya.

Di waktu yang sama, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung menyebut, selain Wulang Suhardi, ada dua orang lain yang diperiksa berkaitan dengan kasus KUR fiktif Bank Jatim cabang Jombang. Mereka diantaranya, Supaim dan H Supardi.

“Ada tiga yang diperiksa. Wulang Suhardi, Supaim dan Haji Supardi,” tandas Richard.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin