FaktualNews.co

KPU Ngawi Ajukan Rp45 Miliar untuk Pilbup 2020

Politik     Dibaca : 1309 kali Penulis:
KPU Ngawi Ajukan Rp45 Miliar untuk Pilbup 2020
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

NGAWI, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi akan menggelar hajat Pemilihan kepala daerah (Pilbup) di tahun 2020. Rencananya, pesta demokrasi itu akan digelar pada September 2020.

“Pastinya pada bulan September 2020 kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah,” jelas Divisi Tehnis penyelenggaraan Aman Ridho Hidayat saat ditemui FaktualNews, Senin (1/7/2019).

KPU Ngawi pun telah mengajukan anggaran biaya untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Pemkab Ngawi. Kalau mengacu pada peraturan PKPU RI yang banyak berubah menuntut untuk KPUD Ngawi menaikkan anggaran.

Pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2015 KPU Ngawi menghabiskan Rp24 miliar. Sedangkan menurut Ketua KPUD Ngawi yang juga sebagai Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga Prima Aequina Sulistyanti untuk anggaran Pilbup 2020 naik 100%.

“Jadi pengajuan dasarnya dari anggaran pelaksanaan Pilbup tahun 2015 naik 100% paling tidak 90%,” terang Ketua KPUD Ngawi Prima Aequina Sulistyanti.

Hal tersebut terkait dengan banyaknya perubahan pada peraturan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang mengacu pada Peraturan KPU RI. Misalnya untuk kotak suara harus memakai yang transparan dan ini membuat KPU Ngawi harus mengadakan kotak suara baru. Selain itu untuk kampanye calon dibiayai oleh APBD.

Sedangkan anggaran yang telah diajukan oleh KPU Ngawi pada Pemkab sejumlah Rp45 miliar. Dana tersebut untuk pelaksanaan serta tahapan yang akan dimulai sekitar bulan September 2019.

“Untuk persiapan pelaksanaan mulainya tahapan yaitu satu tahun sebelum pelaksanaan yaitu September 2019 sebab untuk pelaksanaan sudah pasti pada September 2020,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin