Peristiwa

Lahir 1 Juli, Wanita Berhijab di Pasuruan Ini Beruntung Dapat SIM Gratis

PASURUAN, FaktualNews.co – Anestasia Yuli Lestari, warga Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019, didatangi anggota Polres Pasuruan di kediamannya, Senin (1/7/2019). Wanita berhijab ini sempat terkejut dan bingung atas kedatangan dua polisi.

Namun kedatangan anggota Polwan dan Polki secara mendadak ini, jadi tanda tanya, lantaran ia tak punya masalah dengan hukum. “Maaf. Ada apa ya?,” tanya Anestasia, kepada dua anggota Polres yang datang dengan truk besar bertuliskan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.

“Benar mbak ini lahir di tanggal 1 Juli,” tanya, Brigadir Arifian.

“Iya benar. Saya lahir tanggal 1 Juli,” jawab Anestasia.

“Oh iya, kalau begitu mbak berhak mendapatkan pelayanan ekstra dari kami. Mbak, berhak memperpanjang SIMnya yang mati hari ini. Tidak bayar alias gratis, dan kami layani di rumah. Mbak masuk dalam gerebek SIM keliling,” ujar anggota Sat Lantas ini.

Anestasia mengaku kaget saat ada anggota polisi yang datang ke rumahnya. Ia pun mengaku tidak pernah punya salah, tapi tiba – tiba ada polisi. “Kok tiba-tiba ada polwan dan pak polisi. Saya sempat bingung dan juga takut. Dalam hati saya ada apa. Saya jadi penasaran, salah saya apa, kok ada polisi ke rumah. Sempat panik juga,” tuturnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari polisi, ia baru memahami. Ia digerebek oleh polisi dalam rangka hari Bhayangkara. Karena ia lahir di tanggal 1 Juli dan kebetulan masa berlaku SIMnya mati saat itu juga, langsung berhak mendapatkan perpanjangan SIM secara gratis. “Alhamdulillah. Saya dapat penghormatan. Apalagi dilayani di mobil SIM keliling,” ujar Anestasia.

Pada awak media, Anestasia mengaku berencana untuk urus perpanjangan SIMnya ke Polres Pasuruan yang berada di Bangil. Namun ia lebih memilih datang agak siangan, lantaran masih menunggu ayahnya untuk diantarkan. “Gak taunya keduluan digerebek sama polisi. Terima kasih pak polisi, terima kasih bisa diberi perpanjangan SIM gratis,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Meita AS mengungkapkan, bahwa dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73, pihaknya memang memberikan pelayanan perpanjangan SIM gratis yang kebetulan masa berlaku SIMnya habis di tanggal 1 Juli. “Kebetulan SIMnya Mbak Anestasia habis hari ini. Jadi kami grebek ke rumahnya dan gratis,” ungkapnya.

Diakuinya, di wilayah hukum Polres Pasuruan, ada beberapa titik yang grebek. “Kami buatkan SIM baru di lokasi, tanpa dipungut biaya dan gratis. Sesuai perintah pimpinan, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu dan memberikan pelayanan prima dan profesional, modern dan terpercaya (Promoter),” imbuh Iptu Meita.