Peristiwa

Pesta Miras Oplosan, Tujuh Pengamen di Situbondo Dikeler Polisi

SITUBONDO,FaktualNews.co – Kepergok sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan di Taman Pancing depan Pabrik Gula (PG) Panji, sebanyak tujuh orang pemuda berhasil diamankan oleh petugas Sabhara Polres Stubondo, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 20.20 WIB malam.

Selain mengamankan tujuh orang pemuda yang berprofesi sebagai pengamen, petugas Sabhara Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti satu botol arak berukuran besar. Arak tersebut dioplos dengan satu sachet minuman berenergi, dan satu botol kecil alkohol 70 persen.

Terungkapnya tujuh orang pengamen sedang melakukan pesta miras oplosan itu, berdasarkan laporan salah seorang kepada petugas Sabhara Polres Situbondo yang sedang melakukan patroli. Begitu mendapat laporan petugas langsung meluncur ke Taman Pancing di depan PG Panji, Situbondo.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jerah, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Karena mereka diamankan berkat informasi dari warga Situbondo. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas diwilayahnya,” kata Iptu Nanang Priyambodo.