Peristiwa

Razia Warung Remang-remang di Situbondo, 4 PSK Diamankan Satpol PP

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, melakukan razia terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalur Pantura Kecamatan Banyuglugur, Senin (1/7/2019).

Hasilnya, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo berhasil mengamankan sebanyak 4 perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Selanjutnya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.

Empat perempuan yang diduga sebagai PSK berasal dari dua kabupaten tetangga, yakni tiga orang diketahui berasal dari Kabupaten Probolinggo. Masing-masing adalah, berinisial PR (35), SA (24), dan NH (30), sedangkan satu orang PSK berasal dari Kabupaten Bondowoso, dengan inisial MY (43).

Diperoleh keterangan, razia penyakit masyarakat (Pekat) itu, berawal dari laporan warga tentang maraknya warung remang-remang di sepanjang Jalur Pantura Situbondo yang diketahui berubah fungsi. Bahkan, dijadikan sebagai tempat transaksi bisnis esek-esek.

Mendapat laporan tentang maraknya bisnis esek-esek di Jalur Pantura Situbondo, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo langsung melakukan razia. Hasilnya, petugas berhasil menjaring empat PSK di warung remang-remang tersebut. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Situbondo Gunawan W, mengatakan selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap empat orang PSK tersebut, sebelum dipulangkan mereka diminta menulis surat pernyataan. “Dengan harapan, empat perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapya.