PASURUAN, FaktualNews.co – 3 pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (17), yang sempat buron selama 1 bulan, akhirnya keok setelah diciduk polisi, Selasa (2/7/2019).
Ditangkapnya para pelaku asusila ini, seusai memperkosa korban beramai-ramai di persawahan, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, tiga bulan lalu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Slamet Santoso mengatakan, tertangkapnya tiga pelaku ini setelah sebelumnya pacar korban DYT (17) tertangkap terlebih dulu.
“Total pelakunya lima orang. Sehingga masih menyisahkan satu pelaku masuk DPO yang masih kita kejar,” papar dia, pada FaktualNews.co, Selasa (2/7/2019).
Dari ketiga pelaku yakni RF (20), RH (17), dan HB (20) warga Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan yang tak lain tetangga Dyt, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota. Dari pengakuan ketiganya, bahwa mereka diajak Dyt, yang merupakan pelaku utama dalam kasus perkosaan tersebut.
Seperti diwartakan, seorang gadis sebut saja Mawar (17), asal Kota Pasuruan, diajak pacarnya Dyt, untuk berkeliling Kota Pasuruan. Namun, jelang malam, korban, tak dipulangkan ke rumahnya. Dyt justru mengajaknya menuju ke persawahan. Sebelum diperkosa secara bergiliran, korban terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras).
Meski korban menangis dan meronta, namun tak digubris. Aksi itu dilakukan ramai-ramai. Korban yang sudah lemas ditinggal sendirian dalam gubuk. Pagi harinya, korban ditolong warga sekitar kemudian diantar ke sebuah minimarket. Korban lantas menelepon orang tuanya hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 27 Mei 2019 lalu.