Peristiwa

Diancam Turunkan Nilai, Oknum Guru SD di Lamongan  Cabuli Puluhan Siswinya

LAMONGAN, FaktualNews.co –  Oknum guru cabuli muridnya di sekolah kembali terjadi. Kali ini, pelakunya seorang oknum guru PNS yang mengajar di SDN Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Oknum guru berinisial SP ini,  melampiaskan nafsu bejatnya terhadap puluhan anak didiknya.

Salah seorang korban beirinisial RM mengaku sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku SP hampir setiap hari saat masuk sekolah. “Pak guru sering meraba-raba sejak saya kelas lima,” kku korban RM yang sekarang naik ke kelas VI itu.

Tempat yang sering dipakai guru cabul di dalam kelas, ruang perpustakaan dan di rumahnya. “Paling sering dilakukan pak guru saat jam pelajaran dipanggil diajak ke kelas atas atau ruang perpustakaan.”ujarnya Rabu (3/7/2019).

Ditempat itulah pelaku melampiaskan nafsu setannya “Mulai diraba-raba, diciumi bibir, menghisap payudara hingga memasukan jari ke kelamin.”terang RM kepada FaktualNews.co.

Tak hanya di sekolah, perlakuan bejat juga dilakukan di rumahnya dengan alasan  mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran. “Di rumah, pak guru juga paksa melakukan cabul dengan menggesek-gesekkan alat vital pak guru ke pantat saya.”imbuh RM.

Agar aksi bejatnya aman tidak tersebar, sang guru mengancam akan menurunkan nilai pelajaran korban.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat sudah mengamankan guru cabul tersebut. “Kasus ini sudah masuk penyidikan dan kami sudah memintai keterangan sebanyak  9 korban anak dibawah umur,”jelas AKP Wahyu Norman Hidayat.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat  Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukumn maksimal 15 tahun kurungan penjara.