FaktualNews.co

Kejari Jember Ungkap Ada Dana Talangan Untuk Rehab Pasar Manggisan

Kriminal     Dibaca : 1183 kali Penulis:
Kejari Jember Ungkap Ada Dana Talangan Untuk Rehab Pasar Manggisan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Tim penyidik Kejari saat menggeledah kantor Disperindag Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengungkap, adanya dana talangan dalam pengerjaan proyek kasus dugaan penyelewengan anggaran dana rehabilitasi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Direktur Rekanan pemenang lelang Pasar Manggisan berinisial HS soal kasus dugaan penyelewengan anggaran dana rehabilitasi Pasar Manggisan di Kejari Jember, Rabu (3/7/2019).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Herdian Rahardi, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HS, asal Lombok, NTB itu, diketahui ternyata dirinya tidak memiliki cukup modal untuk mengerjakan proyek Pasar Manggisan.

“Terkait pemeriksaan saksi hari ini, yang datang saksi dari Lombok. Dari pemeriksaan berkas, beliau (HS) selaku kuasa direktur dari AS, sebagai direktur PT. Cipta Putri Waranawa,” kata Herdian kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/7/2019).

Dari keterangan HS, lanjut Herdian, selaku kuasa direktur, menjalankan kewenangannya sampai akhir Desember 2018. “Karena ada carut marut terkait uang! Termasuk pelaksanaan proyek, yang bersangkutan mengundurkan diri. Untuk selanjutnya menurut keterangan yang bersangkutan (HS). Pekerjaan tersebut (Proyek Pasar Manggisan) dikembalikan kepada direktur utamanya yakni inisial AS dan inisial S,” jelasnya.

Untuk inisial AS sudah diperiksa, katanya, dan di inisial S sebagai pelaksana lapangannya. “agenda pemeriksaan S masih akan kita lakukan,” sambungnya.

Kemudian Herdian menjelaskan, terkait pengerjaan proyek, rekanan ternyata tidak memiliki cukup modal dana sehingga menggunakan dana talangan dari donatur berinisial B dan L.

“Pengerjaannya Pasar Manggisan ini menggunakan dana talangan dari donatur. Jadi PT (Cipta Putri Waranawa ) ini, dari sisi finansial ada ketidakmampuan. Sehingga pinjam dari donatur ini. Inisial sudah kita kantongi, yakni B dan L,” ungkapnya.

Nanti akan kita periksa juga kepada kedua saksi baru ini. “Kemudian untuk target penetapan (tersangka), berjalan dulu. Sambil nanti kita akan diskusikan dengan sejumlah ahli. Antara keterangan saksi-saksi, dokumen dan ahli yag sudah kita dapatkan, juga kerugiannya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul