FaktualNews.co

KPK Periksa Sekda Mojokerto Terkait Kepemilikan Aset Tanah Bupati Nonaktif MKP

Kriminal     Dibaca : 1291 kali Penulis:
KPK Periksa Sekda Mojokerto Terkait Kepemilikan Aset Tanah Bupati Nonaktif MKP
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
Salah seorang rekanan usai diperiksa KPK di Mojokerto, Rabu (3/7/2019).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa pejabat Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2019).

Pemeriksaan orang dekat dan pejabat Pemkab ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP). Diantaranya, Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Heri Suwito, Nano Suhardiarso Santuso, Candra Dinata alias Condro dan mantan Camat Ngoro, Mohammad Ridwan.

Selain itu, rekanan dan kontraktor seperti Uripto, Suyetno dan Husen juga nampak memenuhi panggilan KPK kali ini.

Suyitno salah seorang pengusaha asal Mojosari yang diperiksa hampir lima jam, usai pemeriksaan menyampaikan, bahwa dirinya dipanggil KPK terkait tanah MKP yang berada dibegagan limo berjumlah 9 bidang dengan luas 5 hektar.

“Tanah tersebut sebelumnya milik MKP dan sudah dijual ke saya,” terangnya.

Suyitno menegaskan tanah yang disita KPK tersebut sudah dibelinya sejak 2011 silam, dengan harga Rp3 miliar, namun pembayaran masih dibayar 50 persen dari harga penjualan.

Saat ditanya apakah dirinya mengetahui soal apa tanah tersebut hasil dari uang hadiah atau gratifikasi Bupati nonaktif Mojokerto, Suyitno menegaskan tidak mengetahui secar pasti. “Setahu saya, tanah tersebut milik MKP dan dijual kepada saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, selain menyita dua mobil KPK juga melakukan penyitaan diduga aset milik MKP berupa puluhan bidang tanah, yang dilakukan beberap hari kemarin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul