Menpan RB Sebut 3.240 ASN Korup Sudah Dipecat
FaktualNews.co – Sebanyak 3.240 aparatur sipil negara (ASN) dipecat dengan tidak hormat. Lantaran para mereka terbukti terlibat korupsi.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin saat berbicara dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019). Rakernas tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang dihadiri wali kota dari 92 daerah di Indonesia.
Menpan RB menjelaskan, pemberhentian ASN tersebut merupakan bagian dari pemberian punishment dan sesuati aturan yang berlaku. “Hal ini bagian dari pemberian ‘punishment’. 3.240 ASN yang terlibat korupasi sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Sedangkan sisanya masih ada yang dalam proses pemberhentian,” kata Syafruddin.
Menurut Syafruddin, pemberhentian ASN tersebut didasarkan atas keputusan bersama Menpan RB, Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di sisi lain dia mengungkapkan, peringkat indeks persepsi korupsi di Jawa Tengah mengalami peningkatan tahun ini. Namun begitu, diakuinya masih terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN tersebut.
“Kepala daerah sering ‘ditembak’ terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pada tahun 2019 ini pihaknya akan lebih fokus pada reformasi birokrasi. “Salah satu dari 6 agenda pokok yang akan dilaksanakan adalah perluasan zona integritas di lingkungan pemerintahan,” sebutnya.