FaktualNews.co

Kasus TPPU, 4 Mobil Kembali Disita KPK “Miskinkan” Bupati Nonaktif Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1161 kali Penulis:
Kasus TPPU, 4 Mobil Kembali Disita KPK “Miskinkan” Bupati Nonaktif Mojokerto
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
Mobil yang disita KPK.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Selain rumah hingga belasan aset tanah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 4 mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Keempat mobil yang disita kini berada di halaman Mapolres Mojokerto Kota, yakni mobil Toyota Hilux G warna hitam nopol S 9699 SA dan Daihatsu Terios TS Extra warna hitam nopol S L 1993 ZX, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1612 ND dan Daihatsu Luxio X warna putih nopol A 1513 QI. Pada mobil Luxio terdapat logo Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Mojokerto.

Selain melakukan penyitaan, hingga sampai saat ini, Kamis (04/07/19) tim penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah dan rekanan MKP. Seperti Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Heri Suwita, Agus Basuki, anggota DPRD dari PDIP periode 2009-2014 dan Heri Susanto, anggota DPRD dari PDIP periode 2004-2009. Muhammad Lutfi kepala PU, dan Ayub Kontraktor serta Lutfi mantan ajudan MKP.

Agus Basuki usai pemeriksaan di aula lantai dua Polres Mojokerto Kota, mengaku mendapat panggilan via telepon dari penyidik KPK siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dia pun datang ke tempat pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota dengan mengendarai mobil Terios TS Extra warna hitam nopol S L 1993 ZX.

“Pagi tadi Heri telepon saya katanya diperiksa KPK. Begitu saya ditelepon KPK, saya sudah menyangka pasti ini kaitannya sama Heri dan mobilnya. Makanya mobil Terios ini saya bawa ke sini,” kata Agus

Agus mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Dia sebatas ditanya terkait hubungannya dengan Heri Susanto. Selain itu, Agus juga diminta penyidik menyerahkan kunci dan STNK mobil Terios yang dia bawa.

Agus menegaskan, mobil Terios tersebut bukan miliknya pribadi. Dia mengaku dipinjami Heri Susanto sejak 2014. Dia berdalih tak mengetahui asal usul mobil tersebut.

“Saya dipinjami Heri untuk operasional, saya kan saat itu membantu Pak Mustofa (Bupati Mojokerto Nonaktif MKP) di Pilkada 2015. Saya tak tahu asal usulnya, saya dipinjami tanpa dikasih BPKB,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penyitaan mobil oleh penyidik KPK. Hanya saja pihaknya tidak mendapatkan informasi dari penyidik terkait jumlah dan kepemilikan mobil yang disita.

“Kami tidak diberi tahu oleh penyidik. Itu akan dibawa ke Surabaya setelah selesai pemeriksaan,” tegasnya.

Sigit juga membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota. Menurut dia, penyidik dari lembaga antirasuah meminjam tempat selama 10 hari.

“Pinjam tempat ke kami untuk pemeriksaan selama 10 hari, berakhirnya tanggal 5 Juli 2019,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul