Pagu Tak Terpenuhi, Sembilan SMPN di Jombang Buka Pendaftaran Gelombang Kedua
JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak sembilan SMP Negeri di Jombang, Jawa Timur, membuka pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang kedua, mulai Kamis (4/7/2019) hari ini.
Pendaftaran yang dibuka selama dua hari mulai hari ini, Kamis, 5 Juli hingga besok Jumat, 6 Juli 2019 ini untuk pemenuhan pagu sekolah yang pada saat pendaftaran ditutup tanggal 27 Juni lalu, belum terpenuhi.
Sehingga sesuai mekanisme dan aturan yang ada, sekolah tersebut akan membuka pendaftaran gelombang kedua.
Sembilan SMPN ini diantaranya adalah SMP Negeri 5 Jombang, kurang sebanyak 7 siswa, SMP Negeri 1 Megaluh, sebanyak 18 siswa, SMP Negeri 2 Diwek, sebanyak 6 Siswa, SMP Negeri 3 Mojoagung, sebanyak 6 Siswa, SMP Negeri Kudu, kurang sebanyak 14 Siswa, SMP Negeri 2 Mojowarno dan SMP Negeri 2 Bareng masing-masing kurang 7 siswa dan SMP Negeri 1 Wonosalam sebanyak 21 siswa serta SMP Negeri 21 Wonosalam kurang sebanyak 20 siswa.
Sehingga total pagu yang belum terpenuhi pada pendaftaran gelombang satu sebanyak 106 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Budi Nugroho, mengatakan, sama halnya dengan gelombang pertama lalu. Pendaftaran hanya bisa dilakukan secaca online dengan sistem zonasi.
“Jadi sama dengan kebijakan kami diawal, pendafataran PPDB ini tidak ada yang offline, sudah kami buka sejak tadi pukul 00.00 waktu sistem dan ditutup besok Jum’at tanggal 5 Juli 2019 pukul 15.00 WIB, waktu system, “ujarnya.
Budi Nugroho merinci, di Kabupaten Jombang terdapat sebanyak 45 lembaga SMPN yang tersebar di seluruh Kecamatan. Dari jumlah itu total pagu yang tersedia tercatat sebanyak 10.336 siswa.
Untuk jalur zonasi atau reguler disediakan kuota 80 persen atau sebanyak 9.278 siswa. Sedangkan jalur prestasi pagunya mencapai 1.552 siswa. Sedangkan, untuk kuota jalur perpindahan tugas orang tua jumlahnya tetap yakni 5 persen atau sebanyak 505 siswa.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, bertekat memperbaiki kualitas pendidikan di wilayahnya.
Sebagai wujud tekat ini, kini Disdik berupaya melakukan pemerataan pendidikan melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dengan sistem zonasi secara murni. Bahkan, pendaftarannya pun hanya bisa dilakukan secara online.
“Dengan perubahan ini diharapkan, kualitas pendidikan di Kabupaten Jombang akan semakin meningkat, “pungkasnya.