Kriminal

Pamitnya Kerja Tak Tahunya Mencuri Mic Musala di Jombang, Pelaku Mengaku Baru Kena PHK

JOMBANG, FaktualNews.co – Adi Dwi Yuliansyah (35), warga asal Desa Pucang, Kabupaten Sidoarjo, yang kepergok warga hendak mencuri di sebuah musala Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang, mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kepada awal media, pria dengan satu anak yang masih bayi ini juga mengaku nekat mencuri setelah tidak memiliki pekerjaan usai di PHK oleh tempatnya bekerja sebelumnya, di Pabrik Maspion, di Kawasan Sidoarjo.

Bahkan, sejak di PHK beberapa bulan lalu, pelaku mengaku tidak berani bercerita kepada istrinya. Ironisnya, dihadapan istrinya pelaku justru berpura-pura seolah masih tetap bekerja di pabrik tersebut.

“Saya bingung karena di PHK dari Maspion, saya punya tanggungan angsuran kendaraan, istri dan anak yang masih bayi, makanya saya nekat mencuri,” ungkap Adi dengan penuh penyesalan.

Pelaku juga bercerita, setiap pagi dirinya selalu pamit bekerja kepada istrinya. Untuk mengelabuhi keluarganya ini. Pelaku juga tetap memakai baju yang biasa dia kenakan saat bekerja di pabrik Maspion. Keluarganya pun tidak pernah curiga dan mengetahui jika selama ini, ternyata Adi adalah pelaku pencurian mic musala yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Jombang.

“Setiap hari saya keluar pura-pura masih bekerja, saya tidak berani cerita kalau saya di PHK dari Maspion, kalau Sabtu-Minggu saya tidak keluar karena pabrik libur, seperti biasanya,” katanya.

Aksi nekat Adi untuk mencuri mic musala ini sempat terekam kamera pengawas CCTV dan viral di masyarakat Jombang. Pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek Sumobito setelah tertangkap basah hendak mencuri mic di musala Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito.

Pelaku ditangkap warga setelah sebelumnya sempat viral di media sosial karena aksinya mencuri mic disebuah musala di Kecamatan Diwek. Warga mencurigai pelaku dari warna dan model baju yang sama dengan video yang beredar.

Berawal dari inilah warga di Desa Plosokerep bisa mengenali ciri-cirinya. Pelaku sendiri, mengaku tidak mengetahui jika aksinya ini viral. Dengan santai dan memakai baju yang sama seperti aksi-aksi sebelumnya, pelaku menyasar sejumlah Mushola di Jombang dan nekat mencuri mic yang ada didalamnya.

“Saya tidak tahu kalau viral,saya gak punya akun media sosial. kalau baju kerja ini saya pakai setiap hari karena tahunya keluarga saya, saya masih kerja di Maspion,” terangnya.

Kapolsek Sumobito, AKP M Agus, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait aksi pelaku ini. Diungkapkanya, sebelum dipergoki, pelaku sempat mondar-mandir di sebuah Musala lain di Desa setempat.

Warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku dan baju pelaku ini kemudian langsung membututinya hingga pelaku berpindah ke Mushola lain. Nah, di Musala kedua inilah akhirnya pelaku ditangkap warga sebelum dia berhasil melancarkan aksinya.

“Benar jadi kami mendapat penyerahan pelaku pencurian di Mushola dari warga, pelaku diserahkan setelah viral di media sosial, warga mengenai dari warna baju yang di pakai pelaku, yakni baju kerja bertuliskan Maspion, jadi pakaian dikenakan itu sama dengan aksi-aksi yang dilakukan dibeberapa Musala sebelumnya,” terangnya.

Agus menuturkan, bahwa pelaku sudah mengakui semua perbuatanya. Sedangkan seluruh hasil curianmya tersebut sudah dijual dikawasan Sidoarjo dengan harga mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.

Kini pelaku harus meringkuk disel tahanan Polsek Sumobito untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan proses hukum lebih lanjut. “Kami akan proses sesuai dengan pasal yang berlaku, kami juga sita sepeda motor yang digunakan mencuri untuk barang bukti,” pungkasnya.