FaktualNews.co

Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto Non Aktif MKP, Disita KPK

Hukum     Dibaca : 2205 kali Penulis:
Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto Non Aktif MKP, Disita KPK
FaktualNews.co/Amanu/
Suasana rumah orang tua MKP di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, usai di sita KPK pada Rabu (03/07/19) sore.

 

 

MOJOKERO.FaktualNews.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Selain menyita belasan aset tanah, KPK juga menyita rumah milik orang tua MKP di DesaTampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Juga, beberapa mobil yang saat ini terparkir di Mapolres Mojokero Kota.

Seperti yang terpantau di lokasi,  rumah milik orang tua MKP di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (04/07/19) nampak tidak ada aktivitas sama sekali.

Rumah yang sehari hari dihuni oleh orang tua MKP yakni Jakfaril dan Fatimah beserta empat pembantunya ini nampak sepi. Terlihat di dalam rumah tepatya di sebelah pojok kanan terdapat papan plakat penyitaan KPK yang di pasang pada Rabu (3/7/2019) sore.

Salah seorang warga sekitar  Bambang (34) mengatakan, penyidik KPK mendatangi kediaman orang tua MKP pada Rabu (03/0719) Sore. “Sekitar pukul 15.00 WIB kalau gak salah, ada beberapa mobil yang masuk ke rumah itu dengan dijaga sekitar empat polisi, “ucap Bambang.

Menurutnya, rumah yang sita KPK adalah rumah Jakfaril yang berada di sebelah kanan. “Rumah itu dibeli Jakfaril dari Nur Salim (alm) warga setempat yang biasanya di huni oleh keponakan dari ibu Fatimah bernama Yudi,” jelasnya.

Menurut Bambang, di rumah orang tua MKP terdapat tiga rumah yang dipagar menjadi satu. Sedangkan yang disita KPK hanya satu rumah yang berada disebelah pojok kanan.

Salah seorang perangkat Desa Tampungrejo,  Suyanto menuturkan, sampai siang ini Jakfaril dan istrinya masih tinggal di dua rumah sebelah selatan. Pasutri orang tua MKP ini tinggal hanya bersama para pembantunya. Jakfaril sejak lama lumpuh akibat terkena stroke.

Di rumah itulah MKP dilahirkan. Sejak menjabat Bupati Mojokerto, MKP beserta anak dan istrinya tak lagi tinggal bersama orang tuanya.

“Secara kependudukan pak MKP masih tercatat sebagai warga Dusun Tampungrejo,  tapi tinggalnya di Surabaya,” ungkapnya.

Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Sujarwo membenarkan tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset selama tiga hari. Yaitu sejak Selasa (2/7/2019) sampai hari ini. Pihaknya hanya diminta bantuan personil pengamanan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Berapa jumlah pasti bidang tanah yang disita kami tidak tahu. Itu menjadi kewenangan KPK,” tandasnya.

Sementara itu, hingga smapai saat ini, lembaga antirasuah ini terus menelusuri aset MKP dengan melakukan pemeriksaan dan penyitaan. Diantara menyita belasan aset tanah terkait dan sejumlah mobil hingga rumah milik orang tua MKP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin