FaktualNews.co

Aktivis Desak BPN Pamekasan Segera Tuntaskan Sengketa Tanah Kolpajung

Peristiwa     Dibaca : 1051 kali Penulis:
Aktivis Desak BPN Pamekasan Segera Tuntaskan Sengketa Tanah Kolpajung
FaktualNews.co/Mulyadi/
Warga mematok tanah sengketa di Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Aktivis di Kabupaten Pamekasan mendesak agar Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat, segera menyelesaikan kasus sengketa tanah yang melibatkan Lurah Kolpajung Abd Aziz dengan warga setempat.

“BPN Pamekasan yang menangani bagian sertifikat harus segera menyelesaikan sengketa tanah agar tidak menjadi konflik yang berkepanjangan,” kata salah seorang aktivis HMI, Ikhwan (sebelumnya tertulis Basri), Jumat (5/7/2019).

Kasus sengeketa tanah yang berada di Dusun Bata-bata RT 01 RW 02 Kelurahan Kolpajung Pamekasan, kata dia jika tidak segera ditangani dikhawatirkan akan menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat setempat. Sebab, tanah percaton milik kelurahan Kolpajung pamekasan dialihkan menjadi tanah pribadi dengan nama pemilik Mahmud.

“Tidak boleh tanah percaton dialihkan kepemilikannya. Sebab itu milik negara dan sudah melanggar hukum,” tegas dia.

Tanah dengan luas 2.181 M2 tersebut dialihkan nama pribadi sejak tahun 2015 oleh Lurah Kolpajung. Bahkan untuk menghindari konflik sesama warga, tanah tersebut di pasang patok dengan tulisan tanah sengketa. Pada Pemberian plang bertuliskan tanah sengketa tersebut disaksikan langsung oleh warga kolpajung, Babinsa, petugas Kelurahan dan camat kota Pamekasan Saudi Rahman.

Sementara itu, Kasi Hubungan Hukum BPN Pamekasan Muslim mengatakan, Bahwa dirinya belum bisa berkomentar. Ia berdalih akan melakukan pengecekan arsip data yang ada di BPN Pamekasan. Hanya saja, ia tidak bisa memberikan tegang waktu untuk pengecekan arsip.

“Saya belum bisa kasih petunjuk kalau belum lihat datanya. Makanya harus lihat arsip kita dulu,” ujarnya saat dihubungi FaktualNews.co.

Sebelumnya, puluhan masyarakat kelurahan Kolpajung Pamekasan melakukan aksi ke kantor kelurahan kolpajung. mereka menuntut terkait polemik tanah percaton milik Kelurahan yang di sewakan dan dialihkan hak miliknya ke tanah pribadi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul