Kriminal

LPA Jatim Beri Pendampingan Korban Kekerasan dan Pencabulan Oknum Kepsek di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah salah satu SMP Swasta di Surabaya mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim serta Surabaya Children Crisis Center (SCCC).

LPA Jatim dan SCCC pun menegaskan akan mengawal kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberi pendampingan terhadap para korban.

“Kejadian ini adalah keprihatinan bagi kami. Ternyata fenomena gunung es terhadap kasus kekerasan terhadap anak masih terus berlangsung dan terjadi,” kata Edward Dewaruci selaku Direktur Eksekutif SCCC serta Ketua LPA Jatim, Jumat (5/7/2019).

Ali Shodiqin (40), oknum kepala sekolah SMP swasta di Surabaya yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kekerasan dan pencabulan. Sebab, telah bertindak diluar batas kewajaran terhadap sedikitnya enam siswa laki-laki.

Peristiwa ini pun dianggap telah mencoreng dunia pendidikan. Dimana etika, moralitas dan budi pekerti luhur ditanamkan. Menurut Edward, sebagai pemimpin lembaga pendidikan, seharusnya memberi perlindungan terhadap anak didiknya. Bukan justru dilecehakn.

Sekaligus Edward menyebut bahwa kejadian ini, merupakan kasus terbesar sepanjang tahun 2019. Dimana jumlah korbannya lebih dari lima orang, “Kalau untuk tahun 2019, pelaku ini dengan jumlah korban yang cukup banyak, lebih dari lima itu,” lanjutnya.

Soal pendampingan yang diberikan kepada korban, Edward menyebut dengan cara pemulihan psikologi dan penanganan traumatik.

“Kalau di Pemkot Surabaya sistem perlindungan anaknya masih berjalan. Ada tim pemulihan, kalau di Polda ada PPT untuk pemulihan. Ini harus menjadi perhatian, karena luka anak-anak bisa terbawa,” tandasnya.