SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan reaksi cepat melihat belum optimalnya Pabrik Gula (PG) Asembagus, Jawa Timur, meski sudah direvitalisasi. Saat ini, keberadaan PG Asembagus malah dinilai merugikan para petani tebu.
Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, meminta Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan terhadap PG Asembagus. Komisi II menyampaikan permintaan tersebut melalui Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada saat berkunjung ke Jakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, pihaknya sudah menemui Komisi VI DPR RI, untuk menyampaikan keluhan petani tebu Situbondo. Revitalisasi alat giling di PG Asembagus ternyata tak sesuai dengan harapan.
“Bahkan, setelah PG Asembagus direvitalisasi, justru malah merugikan para petani tebu di Kabupaten Situbondo,”kata Hadi Prayitno,
Menurutnya, karena setelah direvitalisasi justru merugikan para petani tebu, sehingga pihaknya meminta kepada Kementerian BUMN bersama instansi teknis segara turun tangan melakukan pengawasan terhadap PG Asembagus, Situbondo.
“Karena sejak direvitalisasi sampai sekarang, keberadaan PG Asembaagus malah menimbulkan gejolak di kalangan petani di Kabupaten Situbondo,”jelasnya.
Hadi menambahkan, PG Asembagus sudah beberapa kali mundur giling dari jadwal awal. Bahkan selama 2018 tidak giling karena beberapa kendala.
“Pada tahun 2019 ini PG Asembagus, sudah mulai giling, tapi tak seperti yang dijanjikan,”bebernya.
Lebih jauh Hadi menegaskan, jika ada kendala teknis pengoperasian peralatan baru, pihak manager PG Asembagus seharusnya melakukan langkah-langkah konkrit. Karena selama ini, pihak PG selalu berdalih karena peralatan masih baru.
Alasan tersebut menurut Hadi, hanya terkesan mengada-ngada dan jelas-jelas merugikan petani tebu.” Oleh karena itu, DPRD Situbondo, mendesak Kementerian BUMN segera turun tangan, agar dampaknya belum PG Asembagus tidak semakin meluas,”pungkasnya.