FaktualNews.co

Ketahuan Selingkuh, Guru PAUD di Pasuruan Digerebek Suami

Peristiwa     Dibaca : 4454 kali Penulis:
Ketahuan Selingkuh, Guru PAUD di Pasuruan Digerebek Suami
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Rumah kos yang dijadikan tempat selingkuh guru PAUD di Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan, diketahui bernama RA (38), jabatan Kasi PAUD, dugaan berselingkuh dengan WSM (37), berprofesi sebagai guru PAUD di salah satu TK yang berada di Kota Pasuruan.

Mereka berdua digrebek suami WSM yakni Budi Permono, yang juga guru honorer di SMPN 1 Kraton, bersama warga setempat saat. Mereka diketahui berduaan di kamar kos di Pondok Sejati Indah, di Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Warga didampingi anggota Babinsa, Babinkamtibmas dan carik Purworejo,” ujar Iwan, seorang warga, pada wartawan, Sabtu (6/7/2019).

Perselingkuhan terungkap saat Budi yang sudah berada di lokasi tempat kos, melaporkan istrinya masuk ke sebuah kamar di rumah kos bersama laki-laki lain. Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Purworejo, ia menggrebek tempat kos RA. Namun setelah diketahui bahwa istrinya sedang berduaan bersama RA, Budi sempat meredam amarahnya.

Anehnya, mereka yang berselingkuh tak menunjukkan kepanikan. “Sejak Agustus 2018, istri saya sering pulang sore bahkan sampai malam di September 2018 tanpa alasan yang jelas. Istri saya minta cerai dan pada Maret 2019 kami pisah ranjang namun masih satu rumah. Pada Mei 2019 dia pulang ke rumah orang tuanya,” ujar Budi Permono.

Budi mengatakan bahwa perselingkuhan istrinya terendus dari telegram milik WSM yang memuat kontak RA dengan nama My Lovely.

“Pada Hari raya kemarin saya membuka laptop istri saya dengan semua file di dalam nya dan disana saya menemukan foto mesra istri saya bersama Ronny tengah berada di dalam mobil sedan Civic,” jelas Budi.

Dari bukti foto tersebut dan telegram, Budi kerap melacak keberadaan istrinya melalui GPS di HP. Usai penggerebegan kedua pasangan ini dibawa ke Polsek Purworejo, diproses lebih lanjut. “Hasil mediasi yang diakhiri dengan surat pernyataan dari ketiga belah pihak untuk tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” kata Iptu Hendra, Kanit Reskrim Polsek Purworejo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul