FaktualNews.co

Oknum Anggota DPRD Kota Kediri, Dilaporkan ke Polisi 

Peristiwa     Dibaca : 1363 kali Penulis:
Oknum Anggota DPRD Kota Kediri, Dilaporkan ke Polisi 
FaktualNews.co/Ubaidhillah//
Danan Prabandaru (kanan) beridiri.

KEDIRI, FaktualNews.co – Diduga terlibat kasus pemalsuan Surat Keterangan (SK) kepengurusan. Harijanto oknum Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Polres Kediri Kota oleh Yayasan Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti (RSDP)..

Penasihat Hukum yayasan RSDP, Danan Prabandaru mengatakan, dugaan yang ditujukan kepada Harijanto diperkuat dengan adanya bukti laporan yang telah diserahkan ke Polres Kediri Kota, akhir bulan Mei lalu.

“Pengurus tidak bisa bekerja maksimal karena dihalangi oleh Dewan Formatir yakni Pak Harijanto, dan Pak Bambang Giantoro,” tegas Danan.

Pengurus yang dimaksud adalah pengurus baru Perkumpulan RSDP yang dibentuk satu tahun lalu. Dari pembentukan pengurus tersebut Danan mengaku bahwa pengurus baru itu sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga pengurus baru ini sangat berhak atas apa yang harus dilakukan di perkumpulan tersebut.

Hanya saja, lanjut Danan, justru Harijanto menerbitkan surat keputusan (SK) yang ditujukan kepada Bambang Giantoro pelaksana tugas (Plt) sebagai Plt Ketua Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti.

“SK itu tanpa melibatkan formatur lain yang berjumlah lima orang,” ungkapnya.

Danan menegaskan, dugaan pemalsuan surat tersebut diketahui ketika Harijanto yang juga menjadi eks ketua dewan formatur itu bersama Plt Bambang Giantoro menyalahgunakan surat dengan kop dan stempel milik RSDP.

“Termasuk digunakan untuk mengadakan rapat anggota, dan secara operasional keuangan perkumpulan dikuasai oleh Bambang,” imbuhnya.

Padahal Danan menyebut seharusnya seluruh kegiatan operasional sepenuhnya harus dilakukan pengurus.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan yang menyeret pknum  Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Harijanto tersebut.

Menurutnya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Benar memang ada pelaporan, dan untuk saat ini masih dalam lidik.”tutupnya. (Ubaidhilah)

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin