FaktualNews.co

Kelompok Usaha di Pasuruan, Terima Kucuran Dana Rp 20 Juta

Ekonomi     Dibaca : 870 kali Penulis:
Kelompok Usaha di Pasuruan, Terima Kucuran Dana Rp 20 Juta
FaktualNews.co/Aziz/
Kelompok usaha ekonomi produktif yang mendapatkan bantuan dana dari Kemensos RI.

PASURUAN, FaktualNews.co – Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Pasuruan, mendapat bantuan dari Kementerian Sosial RI (Kemensos). Bantuan untuk kelompok usaha ekomomi produktif bagi masyarakat di Kecamatan Grati dan Lekok tersebut, untuk masing-masing kelompok. Tiap kelompok dapat bantuan Rp 20 juta untuk pengembangan usaha.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Gunawan Wicaksono mengatakan, bantuan diberikan kepada 100 kelompok usaha yang tersebar di Kecamatan Lekok dan Grati.

“Masing-masing kelompok akan diberikan uang tunai senilai Rp 20 juta, sifatnya hanya untuk pengembangan usaha,” ujarnya, saat dihubungi, Minggu (7/7/2019).

Menurut dia, bantuan itu merupakan bagian dalam upaya mendukung program penanggulangan masyarakat miskin.

“Untuk di kecamatan lekok, bantuan diberikan 60 kelompok usaha di desa jatirejo dan pasinan. Sedangkan di grati tercatat ada 40 kelompok usaha di desa rebalas dan plososari yang mendapatkan bantuan,” kata Gunawan.

Ia menjelaskan, bantuan akan diberikan secara langsung melalui transfer ke rekening kelompok usaha masing-masing.Seluruh bantuan via transfer ke rekening kelompok. Bukan untuk perorangan.

“Tiap kelompok terdiri dari 10 orang menjalankan usaha bersifat produktif seperti warung, es jus, cilok, gorengan dan sejenisnya,” tandasnya.

Dikatakannya, bahwa bantuan tersebut akan diberikan kelompok pada akhir bulan Juli ini. Kata Gunawan, pihaknya baru saja mendampingi Kemensos untuk melakukan verifikasi para penerima bantuan KUBE maupun dua jenis bantuan yang lain. Yakni pembangunan Sarling (Sarana Lingkungan) berupa MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum.

MCK tersebut dibangun di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, anggaran bantuan mencapai Rp 50 juta. Sedangkan bantuan lainnya, rehab 200 unit Rutilahu (rumah tidak layak huni) di Desa Jatirejo dan Pasinan, Kecamatan Lekok. Desa Rebalas dan Plososari, Kecamatan Grati.

“Para penerima bantuan peroleh uang Rp 15 juta untuk biaya rehab, minus ongkos tukang,” tutup Gunawan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin