FaktualNews.co

Mengaku Bisa Masukkan CPNS, Oknum PNS Pemkab Situbondo Dilaporkan Tipu Korban Belasan Juta

Kriminal     Dibaca : 1082 kali Penulis:
Mengaku Bisa Masukkan CPNS, Oknum PNS Pemkab Situbondo Dilaporkan Tipu Korban Belasan Juta
Ilustrasi

SITUBONDO,Faktualnews.co-Fajar Santoso (45) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, karena dituduh melakukan penipuan Rp13,7 juta. Modusnya bisa memasukkan menjadi PNS, dengan imbalan uang.

Pelapornya Saprawi (39), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Dalam laporannya, Saprawi menuduh terlapor menjanjikan anak korban untuk dijadikan PNS pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikurtura Pemkab Situbondo dengan imbalan Rp 13,7 juta. Namun janji tak dipenuhi.

Kejadian pada 3 Mei 2019, dengan di rumah terlapor di Jalan Hasan Assegaf, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo. Pada saat itu, terlapor menjanjikan anak Saprawi untuk dijadikan PNS Pemkab Situbondo, dengan sarat harus menyerahkan uang sebesar Rp13,7 juta.

Karena tertarik dengan tawaran terlapor, korban membayar uang Rp13,7 juta, dengan cara dicicil sebanyak tiga kali. Terlapor berjanji, setelah Idul Fitri anak korban akan langsung diangkat menjadi PNS pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemkab Situbondo.

Namun hingga hari Idul Fitri 2019 berlalu, janji pengangkatan anak korban sebagai PNS tak kunjung terwujud. Terlapor sendiri selalu menghindar setiap kali ditagih janjinya. Karena kesabaran sudah habis, Saprawi melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.

“Karena terlapor tidak ada itikad baik. Saat ditagih janjinya, selalu kembali berjanji hingga berulang-ulangg, sehingga kami melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Situbondo,” kata Saprawi, Minggu (7/72019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan modus menjanjikan korban menjadi PNS dengan imbalan uang tersebut. Terlapornya oknum PNS di Pemkab Situbondo.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil terlapor untuk diminta keterangannya,” kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah